Saham Mayoritas Sriwijaya FC Resmi Diambil Alih

Muddai Madang serahkan saham Sriwijaya FC pada Herman Deru.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana (15-01-19)

VIVA – Pemilik saham mayoritas Sriwijaya FC, Muddai Madang, secara resmi melepas seluruh saham yang dia miliki. Dia menyerahkan kuasa penuh terhadap Herman Deru untuk memimpin Laskar Wong Kito.

Rans Cilegon Kubur Mimpi Sriwijaya Lolos ke Liga 1

Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri atau SOM itu, menyerahkan seluruh sahamnya kepada Herman Deru bukan atas nama Gubernur Sumatera Selatan, melainkan melepas secara personal.

Penyerahan saham dilakukan saat menghadiri urun rembuk mengenai masa depan Sriwijaya FC di Hotel Horison Ultima Palembang, pada Senin malam, 14 Januari 2019.

Sempat Unggul Cepat, Persiba Dikalahkan Sriwijaya FC

Setelah menyerahkan seluruh saham yang dia miliki sebesar 88 persen, Muddai memilih tidak ingin berkomentar. Usai penyerahan surat kepemilikan saham, Muddai lebih memilih untuk meninggalkan acara.

"Saya no comment. Silahkan minta komentar pak Sekda (sekretaris daerah) saja, biar satu pintu. Mungkin di lain waktu saya baru bisa berkomentar," kata Muddai.

Pembagian Grup 8 Besar Liga 2 dan 4 Tim Terdegradasi ke Liga 3

Diambilalihnya saham milik Muddai, maka kembali terjadi perubahan kepemilikan saham di tubuh Sriwijaya FC. Semula saham mayoritas dimiliki Muddai, namun kini sudah dikuasai Herman Deru. 12 persen saham lainnya masih dimiliki pemerintah provinsi Sumatera Selatan yang dikelola melalui Yayasan Sekolah Sepakbola.

Tak hanya mengambilalih saham, Deru juga meminta agar Muddai mundur dari jabatan sebagai Direktur Utama PT SOM. Keputusan itu dia lakukan sebagai solusi terbaik demi masa depan Sriwijaya FC.

Deru juga menjanjikan akan mengubah stuktur manajemen PT SOM sebagai langkah perbaikan. "Saya hanya ingin yang terbaik untuk Sriwijaya FC. Dan keputusan ini saya anggap jalan keluar yang terbaik," jelas Deru.

Seketaris Daerah Sumatera Selatan, Nasrun Umar, yang mewakili Herman Deru menerima penyerahan saham menyatakan segera mengurus legalitasnya. Menurutnya, penyerahan ini nantinya akan dilakukan antar lembaga perusahaan.

"Nantinya apakah masih akan bernama PT SOM atau mengalami berubah, akan diurus lebih lanjut. Termasuk untuk membicarakan kepengurusan selanjutnya akan diserahkan kepada siapa," kata Nasrun.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya