BOPI Minta Sejumlah Klub Liga 2 Ubah Jenis Badan Usahanya

Cuplikan pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pada babak perempat final Liga 2 Indonesia.
Sumber :
  • www.liga-indonesia.id

VIVA – Kompetisi kasta kedua di Indonesia, Liga 2, rencananya akan dibuka pada 22 Juni 2019. Sebanyak 23 klub bakal bersaing memperebutkan tiga tiket promosi ke Liga 1.

PSBS Biak Buka Suara Terkait Kerusuhan Suporter di Kandang Semen Padang

Namun, jelang pembukaan, ada masalah terjadi. Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), mengancam tak akan mengeluarkan rekomendasi, jika sejumlah peserta Liga 2 tidak mengubah jenis badan usahanya.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal BOPI, Sandi Suwardi Hasan mengatakan, beberapa badan usaha dari klub Liga 2 tidak sesuai. Menurutnya, hal tersebut bisa berdampak buruk bagi klub itu sendiri.

Liga 1 Musim Depan Berisi Wakil Seluruh Pulau

"Kami kemarin sudah menyampaikan ke PSSI dan PT LIB (Liga Indonesia Baru), baik klub Liga 1 atau Liga 2 untuk mengubah jenis usahanya, bagi yang tidak cocok," kata Sandi di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Kalau memang klub sepakbola, jenis usahanya harus olahraga. Bukan pengadaan barang dan jasa. Ini masih ada di Liga 1 dan Liga 2. Jadi, kami akan memberikan waktu 6 bulan untuk menyelesaikannya," sambungnya.

Terpopuler:Ancaman Sanksi Berat Semen Padang, Kurnia Meiga Bintang Iklan

Sandi menejelaskan, alasan mengapa sejumlah klub yang badan usahanya tidak cocok untuk segera diubah. Sebab, situasi ini sangat berkaitan dengan kontrak pemain di masing-masing klub.

"Jika tidak diubah ada dampaknya. Contoh, sekarang ada perusahaan konstruksi yang kontrak pemain, terus pajak apa yang digunakan?," ucap Sandi.

"Makanya, kalau perusahaan konstruksi memberikan kontrak itu ada perhitungan pajaknya sendiri sesuai dengan jasa konstruksi. Kemudian, kalau jasa konstruksi menghitung pajak perorangan ada rumusnya dan itu berbeda," tuturnya.

Lebih lanjut, dikatakan Sandi, ada beberapa klub Liga 2 yang tidak sesuai badan usahanya. Antara lain, Mitra Kukar yang badan usahanya bergerak di bidang konstruksi, serta Persib B yang membeli Blitar United jenis usahanya bergerak di bidang jasa konsultan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya