Awasi Liga I 2020, Polda Bali Bentuk Satgas Anti Mafia Bola

Satgas Antimafia Bola saat menggeledah apartemen Joko Driyono.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Jelang bergulirnya kompetisi Liga 1 2020, Polda Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Wilayah Anti Mafia Bola. Anggota Satgas yang berjumlah 53 orang itu akan mengintai para mafia bola perusak nilai sportivitas dan fair play.

Kasatgas Anti Mafia Bola wilayah Bali, Kombes Pol Andi Fairan akan mengawasi penuh wasit, manajemen, pemain, pelatih yang memimpin pertandingan dan penyelenggara. Untuk mengefektifkan pengawasan pihaknya berharap partisipasi masyarakat.

“Masyarakat pemerhati sepakbola bisa memberikan aduan kepada kami. Jika melihat pertandingan yang secara kasat mata terindikasi adanya 'permainan' bisa menyampaikan aduan melalui media sosial Instagram Polda Bali atau call center 081916701972,” tutur Kombes Andi, Senin 24 Februari 2020.

Baca juga: Antisipasi Kecurangan, Polda Aceh Bentuk Satgas Antimafia Bola

Selain itu, Satgas ini juga dibentuk untuk melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Diharapkan dengan terbentuknya Satgas ini persepakbolaan semakin bersih, bermartabat dan berprestasi menuju Indonesia maju.

Satgas Antimafia Bola geledah apartemen Djoko Driyono.

Kombes Andi mengaku selama tiga tahun keberadaan Bali United yang merupakan klub kesayangan masyarakat Bali belum pernah ditemukan adanya praktik yang merugikan atau menguntungkan secara tidak sah.

Namun demikian, Kombes Andi tetap memberikan peringatan agar para mafia bola jangan coba-coba melakukan kecurangan.

2 Orang Jadi Tersangka Kasus Suap Match Fixing Liga 2 Musim 2018, Satu Pemilik Klub

Dia mengungkapkan, pada Liga I tahun 2019 Satgas Anti Mafia Bola Pusat di Mabes Polri menangani 4 kasus mafia bola. Dari 4 kasus yang ditangani tahun 2019 itu terdapat sejumlah pasal yang diterapkan.

Ada pun pasal-pasal itu yakni pasal 378 KUHP tentang Penipuan, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Suap, UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan UU Nomor 31 Tahun 1990 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menguak Klub Liga 2 yang Atur Skor Sejumlah Pertandingan

Baca juga:

Antisipasi Kecurangan, Polda Aceh Bentuk Satgas Antimafia Bola

Irjen Asep: Tim di Liga 2 Sogok Wasit Rp 100 Juta Buat Menangkan Pertandingan

PSSI Rakor dengan Polri, Bahas Mafia Bola

Trauma Kerusuhan Suporter, PSSI Siapkan Strategi Jelang Liga 1

Persiraja Vs Malut

Wasit Laga Persiraja vs Malut United Bakal Dilapor ke Satgas Anti Mafia Bola

Wasit Laga Persiraja vs Malut Bakal Dilapor ke Satgas Anti Mafia Bola

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024