Kapan Kompetisi di Indonesia Macam Liga 1 Bisa Digelar Pakai Penonton?

Sesmenpora, Gatot Dewa Broto
Sumber :
  • Antarafoto

VIVA – Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah menerbitkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga di Indonesia. Lewat surat edaran bernomor 6.II.I/Menpora/VI/2020, Kemenpora menjelaskan bagaimana seluruh pemangku kebijakan di olahraga nasional harus berperan aktif dalam penanganan dan penekanan penyebaran virus corona COVID-19.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Surat ini ditembuskan ke Gubernur, Walikota, Bupati, dan pimpinan terkait lainnya, agar bisa jadi landasan dalam pengambilan keputusan terkait penerbitan izin untuk kegiatan olahraga dan kepemudaan.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bagaimana kompetisi atau kegiatan olahraga dan kepemudaan bisa digelar. Ada tiga tahapan berbeda yang diterapkan Kemenpora di surat tersebut.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Tahapan itu bergantung dengan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan New Normal di Indonesia. Tahap 1 dan 2 yang paling krusial. Di tahapan tersebut, kompetisi dipastikan tak boleh digelar dengan penonton.

Namun, pada tahap 3, kompetisi boleh digelar pakai penonton. Tapi, ada syaratnya. Sesuai dengan surat edaran itu, kompetisi di Indonesia boleh digelar pakai penonton dengan komposisi 30 persen dari kapasitas maksimal.

Epidemiolog Sebut Virus Nipah Bisa Jadi Pandemi, Berpotensi Masuk Indonesia

"Jadi begini, di sana ada tahap 1, 2, dan 3, itu bergantung pada penerapan PSBB dan New Normal di Indonesia. Perkembangan di tiap daerah juga jadi penentunya. Kalau masih masuk PSBB, artinya masuk ke tahap 1. New Normal awal, ada di tahap 2, setelahnya tahap 3," kata Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto, kepada VIVA, Jumat 12 Juni 2020.

Aturan jarak fisik sejauh satu meter juga diterapkan. Pun, protokol ketat mengenai kesehatan penonton dan atlet juga diterapkan.

Duel Tira Persikabo vs Arema FC diLiga 1 2020.

Penonton atau atlet yang suhu tubuhnya mencapai lebih dari 37,3 derajat celcius, tak boleh masuk. Pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali dalam rentang waktu 120 detik. Jika dalam pemeriksaan kedua suhunya masih lebih dari syarat yang ditentukan, penonton atau atlet harus kembali dan memeriksakan kesehatan.

"Surat ini bersifat panduan umum. Edaran ini wajib dipatuhi," ujar Gatot.

Gugus Tugas COVID-19 juga akan memantau kegiatan olahraga di Indonesia. Jadi, jika ada pelanggaran yang terjadi, mereka akan bertindak.

"Kalau ada offside, Gugus Tugas di setiap daerah tiup peluit. Maksudnya offside apa, kalau ada kerumunan yang berlebih, pelanggaran soal ketentuan penonton, dan lainnya," terang Gatot.

Gugus Tugas COVID-19, dijelaskan Gatot, juga memiliki kuasa dalam urusan menarik rekomendasi izin dalam penyelenggaraan event olahraga selama pandemi virus corona masih berlangsung.

Juara kelas terbang One Pride, Rama Supandhi

"Izin kan pakai restu polisi, nah Gugus Tugas COVID-19 nantinya juga memantau kegiatannya. Makanya tadi dikatakan, kalau offside, mereka tiup peluit," jelas Gatot.

Jadi, dengan Surat Edaran ini, seluruh kompetisi di Indonesia, termasuk Liga 1, Indonesian Basketball League, One Pride Mixed Martial Arts, dan lainnya, baru bisa digelar dengan penonton ketika sudah memasuki tahap 3. Itu pun, menunggu penetapan status New Normal di daerah dan Indonesia secara serentak.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Per Rabu 13 Desember 2023 tercatat ada sebanyak 131 kasus baru sehingga total kasus aktif 365 kasus.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023