Format Kompetisi Berubah Total, LIB Kumpulkan Peserta Liga 2

Irjen Pol (P) Drs. Sudjarno, Direktur Operasional PT LIB
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan akan melanjutkan Liga 2 2020 mulai 17 Oktober 2020 mendatang. Namun, format kompetisi mengalami perubahan total. Liga 2 diubah sistemnya menjadi home tournament. 24 tim peserta dibagi dalam empat grup.

PSBS Biak Buka Suara Terkait Kerusuhan Suporter di Kandang Semen Padang

LIB sudah mengirimkan surat kepada peserta Liga 2 dengan nomor 261/LIB-KOM/VIII/2020. Untuk membahas langkah lanjutan yang berkaitan dengan surat tersebut, LIB akan menggelar virtual meeting dengan para tim peserta. Agenda tersebut akan dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB.

“Virtual meeting klub kontestan Liga 2 2020 ini membahas hal-hal menentukan yang berkaitan dengan langkah lanjutan dari surat yang sudah kami kirimkan sebelumnya. Banyak hal yang akan kami informasikan dan diskusikan dengan klub-klub Liga 2 2020 nantinya,” jelas Irjen Pol (P) Drs. Sudjarno, Direktur Operasional PT LIB, dalam rilis yang diterima VIVA.

Liga 1 Musim Depan Berisi Wakil Seluruh Pulau

Pertandingan Liga 2 2020

LIB sudah memberikan informasi tentang hal-hal yang dianggap menentukan dalam pelaksanaan kompetisi Liga 2 2020. Seperti format kompetisi dengan single round robin, pertandingan yang akan digelar tanpa penonton, rencana pelaksanaan workshop medical, sampai dengan nilai subsidi dan hadiah yang akan diterima klub-klub Liga 2 2020.

Terpopuler:Ancaman Sanksi Berat Semen Padang, Kurnia Meiga Bintang Iklan

“Kami juga membagikan formulir bagi klub yang berminat untuk menjadi tuan rumah di babak penyisihan. Lebih dari itu kami juga menginformasikan persyaratan lengkap untuk menjadi tuan rumah babak penyisihan. Semua kami sampaikan secara detail dan komprehensif,” ucap Sudjarno.

Baca juga:

Liga 2 Dimulai 17 Oktober, 24 Klub Dibagi dalam 4 Grup

Format Kompetisi Berubah Total, Ancaman Judi dalam Sepakbola Nasional

Ingin Jadi Tuan Rumah Liga 2, Klub Mesti Tanggung Biaya Sendiri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya