Persib Terlibat Konflik Panas dengan 36 Klub Anggota

Persib Bandung latihan jelang digelarnya Liga 1
Sumber :
  • VIVA/Dede Idrus

VIVA –  Polemik antara 36 Persatuan Sepakbola (PS) dengan manajemen Persib Bandung yaitu PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mencuat ke publik dengan kontroversi konflik historis dan emosional. 36 PS disebut sudah tidak lagi mendapat haknya mendistribusikan pemain untuk Persib Bandung dan apresiasi dari manajemen.

36 PS diketahui menjadi pemasok pemain-pemain untuk tim senior Persib. Namun, seiring berkembangnya perubahan zaman dengan membentuk badan PT yang berimbas dengan cara memenuhi kebutuhan pemain dengan cara membeli dari klub lain secara profesional. 

Pengamat sepakbola sekaligus pemerhati Persib Bandung, Eko Noer Kristiyanto atau yang akrab disapa Eko Maung menilai, perubahan manajemen Persib Bandung ke badan perseroan hingga berdampak pola memenuhi kebutuhan pemain menjadi profesional merupakan hal wajar.

"Intinya ini kan sepakbola modern, akan berkaitan dengan yang namanya subyek hukum, hal hal yang secara yuridis, legal itu harus jelas. Jadi sudah benar memang klub sepak bola profesional itu berbadan PT kaya sekarang," ujar Eko Maung, Rabu 12 Agustus 2020.

Namun Eko menegaskan Persib Bandung tetap tidak boleh melepaskan sisi historis dan emosional kontribusi pihak lain. Bahkan, dua hal itu dinilai bisa menguntungkan manajemen jika dikelola dengan legalitas yang adil dan batasan yang jelas antara Persib Bandung dengan 36 PS. 

"Jadi semodern gimanapun klub sepak bola, dua hal ini harus melekat. Bahkan dua hal ini bisa menjadi hal menjual kalau orang PT nya pinter, bisa menguntungkan. Historis itu kan bisa bikin museum kan nggak semua klub profesional punya sejarah. Nah masalahnya ini ikatan emosional, sejauh apapun bisa mempengaruhi klub profesional, jadi kalau misalkan Persibnya kalah jelek boleh pada marah, protes, tapi kalau sampai mengendalikan arah kebijakan klub ya nggak bisa, karena yang nentuin kan direksi, komisaris sesuai aturan," tegasnya. 

Konflik antara manajemen Persib dengan 36 PS disebut mencuat ketika mulai tidak adanya perhatian kepada 36 PS dalam hal kebutuhan pembinaan pemain-pemain. Eko menilai, fakta di lapangan menunjukan ada dugaan beberapa kelompok yang mengambil keuntungan di situasi tersebut.

Kondisi Membaik, Beckham Putra Bisa Tampil Lawan Persebaya Surabaya

"Nah yang terjadi sekarang ini sebetulnya klub (PS) ini kan kaya dianggap, nah ini juga banyak yang miss juga, misalnya pembinaan nggak diperhatikan tapi pada kenyataannya ada juga yang mengatakan (holding) itu ngasih kontribusi buat klub-klub, berarti bukan menyepelekan," katanya.

Bahkan, Eko mengungkapkan ada pihak yang mengklaim kondisi 36 PS ini. "Tapi ketika kontribusi nggak sesuai harapan itu lain persoalan nah itu, terus klub-klub kemarin katanya diklaim hak mereka gimana, tapi ada juga yang mengatakan itu sudah clear jadi beberapa tahun kemarin sepakat dengan konsep seperti ini," katanya.

Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung dan Timnas Indonesia U-23 Hari Ini

Eko menilai, harus ada duduk bersama antara 36 PS dengan lima pimpinan PT. PBB. Lima orang ini di antaranya Zaenuri Hasyim, Kuswara S Taryono, Umuh Muchtar, Iwan D Hanafi dan Yoyo S Adiredja. 

"Artinya yang salah juga sebetulnya klub-klub (36 PS) ini, ini masalah mentalitas juga, jadi makannya harus jelas dulu siapa orang-orang yang waktu itu berhadapan dengan lima orang ini," katanya.

Kiper Persib Optimistis Hadapi Persita

"Jadi jangan sampai dulu iya, tapi sekarang ribut, harus clear. Isu ini naik banget, kalau misalnya klub-klub ini sudah sepakat nah siapa aja orang yang ngomongnya karena kenyataannya ada yang menggugat, ini curiganya ada beberapa orang yang mewakili atas nama klub-klub PS. Kenapa ini sebetulnya jadi urusan publik? Ini mah urusan privat tapi kenapa jadi urusan publik karena ini tentang Persib jadi interest-nya banyak karena ada historis ikatan emosional jadi seakan akan domainnya publik," tambahnya. 

Sementara itu, Anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Muhammad Farhan menilai perlu ada duduk bersama dalam menuntaskan masalah ini. Diketahui Farhan memiliki rekam jejak karier di manajeman Persib Bandung sejak 2009 hingga 2015.

"Memang sejak saya bertugas di PT PBB dari 2009 sampai 2015, dalam akta perusahaan hanya disebutkan 70 persen saham dimiliki oleh konsorsium dan 30 persen saham dikuasai oleh lima tokoh tersebut. Tidak pernah disebut dalam akta perusahaan, bahwa lima tokoh ini adalah perwakilan 36 PS anggota Persib," katanya.

"Maka ketika bulan Agustus 2012 36 PS membentuk PT Persib 1933, kami bicara untuk rekonsiliasi sesuai amanat Wali Kota Dada Rosada. Dicapainya kesepakatan bahwa PT PBB menggelar kejuaraan kelompok usia untuk merekrut pemain muda yang akan dimasukkan ke Diklat Persib, Pak Yoyo tahu persis akan hal ini," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengcab PSSI Kota Bandung Dada Rosada meminta pihak PT Persib 1933 untuk mempertegas rekomendasi 36 Persatuan sepakbola (PS) yang menginginkan penegasan status kepemilikan saham di Persib Bandung.

 "Saya menyambut baik rencana tersebut. Untuk itu, saya sarankan agar rekomendasi dari 36 klub tersebut diaktanotariskan agar legal. Begitu juga dengan rencana kepemilikan saham itu, pelajari dasar hukumnya supaya tuntutannya tidak mentah," kata Dada Rosada ketika menerima perwakilan dari PT Persib 1933 di Pendopo Wali Kota Bandung, Selasa 14 Agustus 2012.

Menurutnya, kekhawatiran mengenai Persib akan keluar dari Kota Bandung kemungkinan tidak akan terjadi. Pasalnya, dasar hukum pembentukan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) sudah menegaskan bahwa nama harus Persib dan harus berdomisili di Bandung. 

Baca juga:

Persib Bandung Mantap Sambut Liga 1

Pandemi Virus Corona Bikin Sentuhan Emas Persib Turun Level

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya