Regulasi Terbaru, LIB Izinkan Anak Tarkam Brasil Main di Liga 1 2020?

Irfan Jaya dan 2 pemain asing Persebaya, Mahmoud Eid, David Da Silva
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Tak ada lagi standarisasi kualitas pemain asing yang ingin berkarier di Liga 1. PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi dan PSSI baru saja merubah regulasi yang mengatur itu.

Resmi, Liga 1 Kembali Bergulir pada 15 April 2024

Regulasi pemain asing Liga 1 2020, sebelumnya tertuang dalam pasal 29. Sejumlah syarat dan standar yang mengatur klub untuk mendatangkan pemain asing tertuang di dalamnya.

Baca juga: Regulasi Terbaru Liga 1 2020, Pemain Asing Enak Banget

PSS Sleman Sayangkan Penghentian Liga 1 Secara Mendadak

Di antaranya adalah pada ayat kedua: Pemain asing yang pada musim kompetisi sebelumnya bermain di luar
Indonesia wajib membuktikan bahwa yang bersangkutan bermain sekurang-kurangnya 25 persen pertandingan dari total pertandingan resmi selama 1 musim kompetisi melalui dokumen resmi yang disampaikan secara tertulis dan dikeluarkan oleh klub asal atau federasi klub asal.

Dalam ayat ketiga mengatur: Pemain asing dengan kewarganegaraan dari negara anggota AFC, maka Pemain yang bersang kutan harus aktif di tim nasional senior (level“A“) selama 2 tahun terakhir dengan jumlah penampilan di tim nasional (caps) di atas persen dari total pertandingan resmi kecuali Pemain yang bersangkutan bermain di strata 1 kompetisi negara sebagaimana terdapat dalam Lampiran.

PSSI Setuju Amandemen Regulasi Pemain U-23 di Liga 1

Sementara dalam ayat keempat berbunyi: Bagi Pemain asing dengan kewarganegaraan dari negara anggota
Confederation of African Football (CAF) dan di musim kompetisi sebelum pendaftaran Liga 1 bermain di kompetisi negara anggota CAF yang tidak termasuk pada kriteria strata kompetisi klub asal yang diatur dalam ayat 1 Pasal ini dapat tetap diterima apabila Pemain asing bersangkutan bermain di tim nasional senior (level “A”) negara asalnya yang merupakan anggota CAF dan aktif di kompetisi senior (tim nasional) FIFA dan CAF selama 2 tahun terakhir dengan jumlah penampilan di tim nasional (caps) diatas 25 persen dari totalpertandingan resmi.

Nah, pada regulasi terbaru, LIB merevisinya di pasal ke 30 yang berbunyi. "Pemain asing yang bermain pada lanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa tahun 2020 tidak wajib memenuhi kriteria strata kompetisi dari klub asal," tulis ayat pertama Pasal 30.

"Pemain asing yang bermain pada lanjutan kompetisi dalam keadaan luar bisa tahun 2020 tidak wajib membuktikan bahwa yang bersangkutan bermain sekurangkurangnya 25 persen pertandingan dari total pertandingan resmi selama 1 musim
kompetisi," bunyi di ayat kedua Pasal 30.

Dengan regulasi terbaru ini, pemain asing yang ingin bermain di Indonesia melalui bursa transfer kedua boleh datang dari mana saja dan tak terbatas bermain di kompetisi apa sebelumnya. 

Marko Simic

Misalnya, cuma pemain dari kasta keempat dalam kompetisi sepakbola di Jepang, atau pemain antarkampung dari Brasil diperbolehkan main di Liga 1 2020.

Situasi ini tentu sangat merugikan bagi sepakbola Indonesia. Pasalnya, regulasi pemain asing di negara-negara yang kompetisinya maju menjadi batu sandungan bagi pemain-pemain potensial Indonesia. 

Standarisasi kualifikasi pemain asing sudah lumrah diberlakukan di banyak kompetisi sepakbola di seluruh dunia. Seperti di Premier League yang memberi syarat bahwa pemain asing mesti berasal dari federasi rangking 1-50 di pemeringkatan FIFA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya