Gelar Pesta Sabu, Mantan Pemain Persela Dicokok Polisi

Pemain Persela Lamongan merayakan gol
Sumber :
  • Indonesiasc.com

VIVA.co.id – Mantan pemain Persela Lamongan, MH (28) warga Raya Benowo, Surabaya, ditangkap oleh Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kamis 22 Desember 2016. Tersangka ditangkap bersama dua rekannya, MA (29) asal Sidoarjo, dan CB (38) warga Jalan Senoputro, Surabaya, karena mengadakan pesta sabu.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Kepala Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan oleh polisi. Saat itu, polisi menerima informasi adanya pesta sabu yang digelar di sebuah rumah yang ada di Jalan Jambangan Indah, Surabaya.

“Mendapatkan informasi itu, kami pun melakukan penggerebekan. Dan ternyata ada tersangka CB, dan MH yang sedang pesta sabu,” kata Roni, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 23 Desember 2016.

Nekat Bawa Sabu 2,1 Kg dalam Koper di Bandara Kualanamu, Pria Asal Aceh Ditangkap

Saat ditangkap, tersangka MH mengatakan, dirinya mendapatkan barang itu dari tersangka MA, dan menggunakannya setelah tidak lagi bermain untuk Persela. Sehingga, polisi pun juga melakukan penangkapan tersangka MA.

“Tersangka mengakui, tersangka MH juga menjadi ikut mengedarkan barang itu,” ujar Roni.

Biadab! Pasutri Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas dengan Cara Diselipkan Dalam Alquran

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, delapan bungkus plastik, 12 paket sabu yang berisi sekitar 4,6 gram, satu pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu seberat 0,84 gram, dan satu alat hisap. (ase)

Petugas mengamankan dua pria penyelundup narkoba bercampur nasi di Lapas Kediri

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

Petugas Lapas mengamankan dua pria penyelundup narkoba jenis sabu-sabu bercampur nasi di Lapas Kediri

img_title
VIVA.co.id
23 November 2023