Kalahkan PS TNI, Madura United Lolos ke Perempatfinal

Pemain Madura United, Greg Nwokolo, melakukan selebrasi gol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri

VIVA – Madura United memastikan satu tiket di babak perempatfinal Piala Presiden 2018. Lolos mereka setelah mengalahkan PS TNI 3-1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Selasa, 23 Januari 2018. 

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series

Di Grup C, Madura United mengoleksi nilai enam dari dua pertandingan. Sedangkan Persebaya dan PS TNI mengumpulkan nilai sama 1. Sedangkan Perseru Serui menjadi tim juru kunci dengan nilai 0.

Madura United mencetak gol pembuka pada menit 17. Adalah Bayu Gatra yang berhasil mencetak gol ke gawang PS TNI, dengan memanfaatkan umpan dari Greg Nwokolo. 

Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Pesta Gol, Duel Dewa United vs Madura United Dihentikan

PS TNI menyamakan kedudukan melalui Elio Martins pada menit 25. Martins memanfaatkan umpan matang dari sundulan Redouane Zerzouri melalui sundulan.

Usai turun minum, jual beli serangan semakin sering terjadi. Serangan Raphael Maitimo, pemain Madura United yang masuk di babak kedua berhasil dimentahkan oleh bek PS TNI. 

Keluar dari Zona Degradasi, Arema FC Fokus Tatap 2 Laga Sisa

Greg Nwokolo menggandakan keunggulan Madura United pada menit 58. Umpan dari Fabiano Beltrame berhasil diselesaikan dengan baik oleh Greg. 

Cristian Gonzales menggenapkan kemenangan Madura United menjadi 3-1 pada menit 90+1. Gol Gonzales dicetak dari dalam kotak penalti, setelah mendapatkan umpan dari Greg.

Susunan pemain:

PS TNI: Teguh Amirrudin; Abduh Lestaluhu, Herwin Tri Saputra, Ganjar Mukti, Mahdi Fahri Albar, Redouane Zerzouri, Manahati Lestusen, Ryan Wiradinata, Ahmad Nufiandani Dimas Drajad 61'), Elio Bruno Martins, Wawan Febrianto

Madura United: Anggar Saputra; Beny Wahyudi, Fabiano Beltrame, Fachrucin W, Alfath Fatier, Nouriddin Davronov, Asep Berlian (Raphael Maitimo46'), Slamet Nucahyo (OK John 72), Bayu Gatra, Greg Nwokolo, Kiyabu N'Koyi (Cristian Gonzales 46')

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya