- 90min
VIVA.co.id – Kesuksesan yang diraih Real Madrid, diiringi dengan beberapa kabar yang kurang sedap. Malah, kerap berurusan dengan hukum.
Belum selesai kasus yang dialami Cristiano Ronaldo yang dituding melakukan penggelapan pajak, kini gelandang Los Blancos, Luka Modric, harus berurusan dengan hukum.
Permasalahan ini bermula dari kasus penggelapan dan penipuan pajak dalam proses transfer pemain asal Kroasia ini dari Dinamo Zagreb ke Tottenham Hotspur pada bursa musim panas 2008. Disebutkan bahwa Petinggi Zagreb, Zdravko Mamic sebagai dalang utamanya.
Transfer Modric ke Spurs bernilai 21 juta euro atau sekira Rp311 miliar. Pada awal pekan ini, Modric dipanggil pengadilan Kroasia sebagai saksi. Dalam kesaksian awal, dia menyebut Mamic melakukan kesalahan dalam proses transfernya itu.
Namun, Modric merevisi pernyataannya lantaran mengaku kebingungan dengan pertanyaan yang diberikan jaksa. Pemain berusia 31 tahun itu tengah mendapat penyelidikan dari pengadilan Kroasia, seperti dilansir Marca.
Modric terjerat Pasal 305 Ayat 1 mengenai Criminal Code/11 dalam Undang-Undang Pidana Kroasia karena memberikan kesaksian palsu. Dia pun terancam dengan hukuman minimal enam bulan dan paling lama kurungan lima tahun penjara.