Jangan Tunda, Registrasi Prabayar Sekarang

Ilustrasi kartu SIM dan smartphone.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Pexels

VIVA – Batas akhir registrasi kartu prabayar tinggal 9 hari lagi. Pada 28 Februari 2018, registrasi prabayar kartu seluler akan ditutup. 

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Menjelang masa akhir registrasi prabayar, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau pelanggan untuk segera registrasi. Sebab, jika mendaftar pada akhir masa registrasi berpotensi gagal. Kominfo memprediksi pada akhir masa registrasi, trafik bakal sangat tinggi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) dari Kominfo, Ahmad M. Ramli mengajak masyarakat tak perlu menunggu hari terakhir untuk registrasi.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

"Masyarakat diimbau untuk segera registrasi sejak sekarang. Karena saat ini keadaan relatif normal dan mudah untuk akses," ujar Ramli kepada VIVA, Senin 19 Februari 2018. 

Kominfo telah menyosialisasikan program registrasi kartu prabayar secara gencar sejak Oktober 2017. Sampai dengan Sabtu pagi 17 Februari 2018, pelanggan yang telah melakukan registrasi sudah lebih dari 226 juta pelanggan. 

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Ilustrasi simcard.

Registrasi ulang terverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pendaftaran kartu prabayar seluler ini diwajibkan kepada pelanggan seluler prabayar, baik yang baru maupun lama. Program ini dimulai pada 31 Oktober 2017 dan registrasi kartu akan berakhir pada 28 Februari 2018. Setelahnya dilakukan pemblokiran secara bertahap.

Pelanggan kartu SIM tinggal memasukkan NIK dan nomor KK saat hendak registrasi ulang. Untuk pelanggan baru, format registrasi melalui SMS ke nomor 4444 bisa dilakukan sebagai berikut:

Operator Cara Registrasi
Indosat NIK#NomorKK#
Smartfren NIK#NomorKK#
Tri NIK#NomorKK#
XL DaftarNIK#NomorKK#
Telkomsel RegNIK#NomorKK#

Sementara itu, format registrasi ulang nomor lama via SMS ke 4444 terdiri atas:

Operator Cara Registrasi
Indosat ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren ULANG#NIK#NomorKK#
Tri ULANG#NIK#NomorKK#
XL ULANG#NIK#NomorKK#
Telkomsel ULANG#NIK#NomorKK#
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya