Roy Suryo: Sistem Registrasi Prabayar Kurang Cerdas

Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Komisi I DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika beserta tiga operator seluler, yaitu XL Axiata, Simpati, dan Indosat mengenai registrasi prabayar. Dalam rapat tersebut, Menkominfo Rudiantara mengungkapkan perbedaan jumlah data registrasi prabayar yang sudah masuk sampai 13 Maret 2018. 

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

"Sampai dengan 13 Maret 2018, yang sudah direkonsiliasi, ini totalnya berdasarkan operator, ada 304 juta kurang lebih. Berdasarkan validasi Dukcapil, 351 juta," jelas Rudiantara di Gedung DPR, Jakarta, Senin 19 Maret 2018. 

Menurutnya, perbedaan data tersebut hal yang biasa dan terdapat beberapa kemungkinannya. Pertama, karena satu NIK digunakan untuk registrasi beberapa nomor kartu SIM. Dengan begitu, yang tercatat pada Dukcapil hanya satu pendaftar, sedangkan di operator ada beberapa kali pendaftaran.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Kedua, satu NIK dan satu nomor kartu SIM mendaftar beberapa kali, karena pengguna merasa tidak yakin sudah registrasi. Hal tersebut, menjadikan data registrasi di Dukcapil menjadi lebih banyak.

Kemungkinan ketiga, satu kartu SIM diregistrasi lebih dari satu kali dengan NIK yang berbeda. Dengan begitu, tercatat di Dukcapil, namun tak tercatat di operator. 

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Menkominfo Rudiantara

Perbedaan data yang mencapai 45 jutaan tersebut, ternyata tak memuaskan anggota Komisi I. Salah satu anggota, Roy Suryo menyatakan tidak terima dengan perbedaan sebesar itu. Dia menilai, sistem registrasi yang digunakan kurang rapi atau kurang cerdas.

Ia menyatakan, seharusnya terdapat notifikasi apabila satu nomor kartu SIM sudah diregistrasi sebelumnya. 

"Harusnya, kalau ada satu NIK yang sudah diinput sebelumnya, kemudian kalau ada orang lain NIK menginput, muncul pemberitahuan, 'nomor ini sudah digunakan'. Itu namanya IT, itu namanya teknologi. Bukan orang mendaftar, masuk-masuk. Di sini 45 juta, ini angka terlalu besar," ujar Roy.

Roy menyesalkan, tidak adanya mekanisme untuk menolak nomor yang sama diregistrasi dua kali. Menurut politikus Partai Demokrat itu, yang ada saat ini hanya mencocokkan data tanpa ada filternya. 

Ia menyatakan, tidak setuju dengan pelanggan yang harus mengecek ulang agar yakin nomornya tak digunakan pihak lain. Roy mengatakan, sebaiknya Kominfo membuat aturan untuk operator melakukan cek kepada pelanggan, apakah nomor NIK dan KK yang dimaksud sudah sesuai dengan nomor yang diregistrasi. 

"Dalam rangka melakukan sinkronisasi, terus melakukan notifikasi sudah sedikit akan membantu masyarakat. Setidaknya, kita punya upaya mengejar itu. Tetapi, kuncinya ada di Panja. Panja yang akan membuka itu," jelasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya