Menhub Segera Panggil Pengusaha Uber dan Grab

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
Jarak Dekat Bayar Rp595 Ribu, Uber Minta Maaf ke Pelanggan
- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, akan memanggil pengusaha penyedia jasa layanan transportasi online di Jakarta.

Naik Uber dari Kasablanka ke Setiabudi, Bayarnya Rp595 Ribu!
"Besok kita akan adakan rapat dengan taksi online, ada Uber ada Grab kita undang. Pemerintah DKI kita undang untuk membahas apa-apa yang sudah dilakukan baik dalam hal memberikan syarat-syarat, maupun apa yang sudah dikerjakan," kata Budi Karya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu, 31 Juli 2016.

Tren Grab dan Uber, Indosat Sokong Taksi Online Lokal
Menurut Budi Karya, pertemuan besok akan membahas kebijakan soal izin jasa pelayanan angkutan transportasi berbasis online seperti halnya, Uber, Grabcar, dan Gojek.

"Besok kita akan klarifikasi ulang. Apa yang dibuat Kementerian Perhubungan, apa yang dibuat DKI, apa yang dipersepsikan taksi online, apa yang dipersepsikan taksi biasa, kita akan evaluasi semuanya," kata Budi.

Dia juga menegaskan bahwa razia  Dinas Perhubungan dan Transportasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Organisasi Angkutan Darat DKI kepada transportasi berbasis online untuk memeriksa apakah taksi online tersebut memenuhi syarat-syarat.

"Untuk suatu penangkapan memang ada indikasi soal syarakat-syarat yang dimintakan regulator belum dilakukan signifikan oleh taksi aplikasi tersebut," ujar Budi.

Setidaknya ada 11 taksi online yang berhasil diamankan oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada hari ini. 

(ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya