Kominfo: Interkoneksi untuk Dorong Operator Perluas Jaringan

Telkomsel fokus pada pembangunan jaringan di daerah pelosok
Sumber :
  • telkomsel

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan penetapan menjadi Rp204 per menit, berdasarkan berbagai pertimbangan dan asas keadilan, tidak memandang dari sisi keberpihakan kepada operator nonmayoritas.

Pakai APBD Rp 12 Miliar, Penajam Paser Utara Bangun Interkoneksi Perpipaan Air Bersih

Sebelumnya, tarif interkoneksi untuk panggilan lokal seluler sekitar Rp250. Adanya perhitungan baru, maka per 1 September 2016, menjadi Rp204 per menit.

Pelaksana Tugas (plt) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza menuturkan, merupakan biaya, atau beban, yang dibayarkan dari pihak lain ke dalam, atau beban dari dalam yang dibayarkan ke pihak lain.

Menteri ESDM: Interkoneksi Listrik Sumatera-Malaysia Ditargetkan 2030

"Interkoneksi tidak dijadikan sebagai pendapatan utama untuk memperbesar EBITDA (pendapatan sebelum pajak). Interkoneksi itu (sumber pendapatan operator) terakhir," ujar Noor dalam pesan singkatnya, Rabu 24 Agustus 2016.

Dia mengungkapkan, karena baik dari tarif off net dan on net mencakup biaya, interkoneksi sejatinya menambah biaya atau menjadi biaya pada saat menjadi pembayar interkoneksi (net-payer).

KPPU Diminta Tegas Terhadap Perang Tarif Operator Telko

"Jadi, recovering cost tergantung pada inovasi ritel on-net dan off-net dan bagaimana menekan biaya, baru lihat posisi interkoneksi apakah menjadi beban atau pendapatan," kata dia.

Untuk menjadi pendapatan, maka operator harus bergerak pada posisi penerima interkoneksi (net-receiver). Maka dari itu, harus menang pada mesin produksi, dalam hal ini distribusi kapasitas jaringan.

"Maka saat satu operator ingin bertahan di industri telekomunikasi selular ini, maka dia harus melakukan tiga hal tadi, yaitu investasi, adaptasi teknologi terbaru, dan updated regulasi," kata Noor.

Noor mengatakan, dalam menyeimbangkan keuntungan operasional yang jadi net-receiver dan beban biaya pada net -payer, (yang meminta interkoneksi dibuka) di situ peran biaya interkoneksi.

Dia menjelaskan, biaya interkoneksi harus menuju titik seimbang yang benar-benar mencerminkan biaya terkini, agar tidak ada yang dirugikan.

"Jangan juga yang net-payer membayar lebih, atau yang net-receiver dibayar kurang. Untuk itulah, peran regulator menetapkan angka yang berkeadilan bagi industri," kata dia.

Noor mengatakan, perihal besaran penurunan tarif Rp204 berhasil dicapai berdasarkan kondisi industri telekomunikasi saat ini yang ditetapkan dari berbagai pertimbangan.

"Pertimbangannya seperti berorientasi biaya ke depan dari terminasi panggilan suara, mendorong inovasi di tarif ritel (khususnya on-net), mengurangi beban biaya dan memberikan peluang keseimbangan trafik interkoneksi, memberikan dorongan bagi operator agar memperluas jaringannya, dan sebagai bagian dari rencana penataan industri," tutur dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya