Ada Stiker Porno untuk Telegram, Pemerintah Tindak Lanjuti

Logo aplikasi Telegram.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA.co.id – Usai bermasalah terkait dengan akun-akun terorisme dan konten ujaran kebencian, Telegram kembali diterpa masalah konten tak senonoh.

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Beberapa stiker yang dipercaya  sebagai bagian dari Telegram, ternyata menampilkan gambar seksualitas yang mengarah ke pornografi.

Stiker-stiker tersebut bisa diunduh melalui situs Telegramhub.net. Saat disambangi, memang banyak stiker yang bisa diunduh untuk memperkaya tampilan pesan di platform tersebut.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

Di dalam situs tersebut terdapat beragam stiker yang sepertinya tidak melalui proses verifikasi terlebih dahulu.

Selain stiker tentang seks dan ragam posisinya, ada juga stiker bertemakan Yesus. 

PN Jaksel Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Siskaeee Besok

Mengenai hal ini, pihak Kominfo, yang pernah bertemu pendiri Telegram, Pavel Durov untuk membahas konten kebencian di platform buatannya, mengaku telah mendapatkan laporan terkait hal ini.

"Hal tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Tim Aduan Konten Kementerian Kominfo. Tim kami sedang menindaklanjuti berkoordinasi dengan Telegram," ujar Plt. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Iza, dalam pesan singkatnya, Selasa, 10 Oktober 2017.

Saat ditelusuri, situs TelegramHub.net terkesan tidak berafiliasi langsung dengan Telegram.

Situs tersebut menyertakan kontak bernama Carlo Grassi, seorang desainer web yang juga mengumpulkan stiker-stiker untuk Telegram.

Stiker Telegram Konten porno di Telegramhub.net.

Dalam blog yang ditulis Pavel pada 2015 lalu, Telegram memang telah membuka pintu bagi seniman independen membuat stiker untuk Telegram.

Hal ini dikatakan Pavel, bisa mempermudah para desainer stiker untuk menyebarkan kreativitasnya dipakai oleh para pengguna Telegram. 

Namun, belum diketahui bentuk kerja sama situs TelegramHub.net dengan aplikasi Telegram itu sendiri.

Sebelumnya, dalam kesepakatan Telegram dengan pemerintah, salah satu poin yang disetujui Durov adalah sistem self censor dan penanganan konten negatif terhadap aduan yang harus diselesaikan tidak lebih dari 12 jam sejak laporan diterima.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya