Ingin Jadi Trader Bitcoin Cukup Rp50 Ribu, Ada Syaratnya

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dibangun di atas teknologi bernama Blockchain.
Sumber :
  • www.pixabay.com/MichaelWuensch

VIVA – Mata uang virtual Bitcoin di Tanah Air terus tumbuh. Salah satu komponennya dapat dilihat dari nilai tukarnya berdasarkan informasi dari situs Bitcoin.co.id, Sabtu, 4 November 2017, di mana 1 Bitcoin sudah menembus Rp98,5 juta.

6 Tips Dasar Bermain Cryptocurrency

Meski terus tumbuh, keberadaan mata uang virtual di Indonesia masih harus menunggu regulasi dari Bank Indonesia.

Kendati demikian, hal ini tidak membuat Bitcoin membatasi diri dalam informasi dan edukasi. Menurut konsultan Bitcoin.co.id, Nidya Rahmanita, pihaknya tidak terganggu dengan masih belum adanya legalitas mata uang virtual.

Nilai Aset Bitcoin Sentuh Rp 1 Miliar, Investor Diminta Lakukan Riset dengan Teliti

"Kami gencar memberikan edukasi mengenai Bitcoin dan Cryptocurrency lain. Salah satunya, ya, dengan membuka stan di event BRI Indocomtech 2017 ini," kata Nidya kepada VIVA, di BRI Indocomtech 2017, Jakarta, Jumat malam, 3 November 2017.

Marketplace khusus jual beli Cryptocurrency ini, Nidya melanjutkan, telah memiliki anggota sekitar 600 ribu orang. Terkait edukasi, ia menegaskan bahwa platform mereka tidak melayani dalam bentuk transaksi mata uang Cryptocurrency.

Terpopuler: Ruko di Medan Tambang Bitcoin, Banggar Ultimatum APBN Bengkak untuk IKN

“Yang tidak diperbolehkan adalah melakukan transaksi menggunakan mata uang Cryptocurrency. Di sini kami hanya melakukan jual beli mata uang, yang cuma dipergunakan sebagai spekulan saja,” paparnya.

Untuk nilai jual belinya tidak dibatasi pembelian minimal dan maksimal harian. Sebab, kata Nidya, peraturan jual beli Bitcoin internasional adalah dapat dijual hingga delapan desimal. Jadi, pengguna dapat membeli dimulai dari Rp50 ribu.

Ia juga menjelaskan bahwa para pengunjung bisa melakukan pendaftaran di marketplace mereka. Akan tetapi, ada persyaratan khusus bagi pengguna yang ingin melakukan jual beli Cryptocurrency di Bitcoin.co.id.

“Calon pengguna hanya harus mengisi data secara lengkap, termasuk memasukkan nomor KTP atau Paspor dan juga menyertakan foto diri saat melakukan pendaftaran,” tuturnya.

Pengguna harus melengkapi semua data secara lengkap, karena sesuai dengan regulasi yang sudah diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

“Selain itu, kami juga dapat mengawasi adanya tindakan pencucian uang (money laundering) yang dilakukan melalui Bitcoin," dia menegaskan. Pameran BRI Indocomtech 2017 digelar pada 1-5 November 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya