Fitur Cek dan Unreg Tak Ganggu Registrasi Prabayar

Sim Card.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau BRTI, I Ketut Prihadi menyatakan, dengan hadirnya fitur Cek dan Unreg tidak akan mengganggu proses registrasi ulang kartu prabayar, yang sedang berjalan.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

I Ketut mengungkapkan, kedua fitur itu disediakan karena munculnya keluhan-keluhan para pelanggan operator. Misalnya muncul berita palsu mengenai keamanan karena pencantuman NIK dan nomor KK, pertanyaan soal perlindungan data pribadi dan lainnya.

"Layanan ini buat kami sebagai evaluasi, fitur ini dihadirkan tetapi masih tetap berjalan proses registrasinya. Kami optimis masyarakat punya niat mendaftar dengan benar dan nanti dapat manfaatnya," jelas I Ketut kepada VIVA.co.id, Rabu, 8 November 2017.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Fitur Cek nantinya digunakan untuk mengecek apakah benar Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya menvalidasi nomor si pemilik nomor NIK tersebut atau malah ada nomor 'gelap' yang tervalidasi menggunakan nomor NIK si pemilik yang asli.

Jika memang ada nomor 'gelap' yang dimaksud, Kominfo menangkalnya dengan fitur Unreg. Fitur ini untuk menonaktifkan nomor gelap yang tervalidasi dengan nomor NIK pemilik aslinya.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Tapi, mekanisme ‘unreg’ masih dibahas, karena perlu kehati-hatian memutuskan cara menonaktifkan nomor pelanggan yang menumpang registrasi dengan NIK pemilik asli.

Peraturan registrasi ulang SIM Card tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa registrasi wajib dilakukan untuk pelanggan baru maupun lama. Untuk pelanggan baru, proses registrasi menggunakan NIK dan nomor KK dilakukan mulai 31 Oktober 2017. Sedangkan pelanggan lama harus mendaftar ulang mulai hari itu, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018.

Registrasi secara pribadi dibatasi tiga nomor untuk satu operator. Sedangkan registrasi nomor keempat sampai seterusnya bisa dilakukan registrasi di gerai atau outlet operator. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya