Registrasi Prabayar Bisa di Konter Seluler, Ini Alasan ATSI

Pelanggan di sebuah konter seluler
Sumber :
  • VIVA.co.id/Amal Nur Ngazis

VIVA – Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) mengaku telah melakukan pertemuan dengan asosiasi pedagang seluler, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI). ATSI juga mengaku, putusan dalam pertemuan itu adalah mempertimbangkan keterlibatan KNCI atau penjual sim card retail untuk bisa membantu pelanggan melakukan pendaftaran kartu prabayar.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Ketua ATSI, Merza Fachys mengatakan, permintaan KNCI itu cukup beralasan. Pasalnya, gerai resmi milik operator biasanya tidak tersedia banyak di daerah-daerah. Bahkan lokasinya cenderung jauh dari lokasi tempat tinggal pelanggan.

"Akibat dari kesulitan itu, mereka (KNCI) mengkhawatirkan pelanggan tak bisa membeli produk yang mereka jual. Mereka pun meminta pemerintah untuk mengizinkan operator menunjuk outlet yang bisa membantu menerima pelanggan mendaftar nomor ke-4 dan seterusnya," ujar Merza, kepada VIVA.co.id, Rabu * November 2017.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Merza menuturkan, untuk menjamin keamanan data pelanggan agar tidak disalahgunakan, saat ini ada dua hal yang telah mereka setujui. Pertama adalah menciptakan sistem registrasi outlet dalam kurun seminggu ke depan, dan kedua adalah menyusun syarat dan ketentuan untuk dipatuhi oleh outlet yang akan ditunjuk.

Syarat tersebut akan menjadi kewajiban bagi outlet yang ditunjuk operator, agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya terhadap data pelanggan. Oleh karena itu, hanya outlet-outlet yang memenuhi syarat saja yang akan ditunjuk.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

"Sistem registrasi yang akan diterapkan di outlet, masih akan dibahas bersama-sama. Diskusinya saja baru dijadwalkan seminggu lagi," kata Merza.

Selain itu, kata Merza, kepolisian juga telah memberikan atensinya dan KNCI diminta bertanggung jawab penuh atas kewenangan registrasi tersebut.

Untuk menambahkan ketentuan registrasi di outlet atau konter seluler, Merza menegaskan tidak akan ada rencana perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM) soal registrasi prabayar. 

"PM tak harus diubah karena sudah ada pasal bahwa operator boleh bekerja sama dengan mitra," ujar Merza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya