Lebih dari 81 Juta Orang Sudah Registrasi Kartu Prabayar

SMS imbauan untuk registrasi prabayar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Siti Sarifah Alia

VIVA – Masyarakat Indonesia yang melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar yang dimulai pada 31 Oktober 2017 sudah di atas 80 juta orang.

Pemerintah Minta Peran Aktif Perhumas Sukseskan Presidensi G20

Mengutip situs www.kominfo.go.id, hingga Rabu, 29 November 2017 pukul 04.41 WIB, jumlah yang melakukan registrasi mencapai 81.292.694 orang.

Registrasi kartu SIM prabayar akan berakhir pada 28 Februari 2018. Registrasi ini diwajibkan kepada pelanggan seluler prabayar, baik yang baru maupun lama.

Cara Kemenkominfo Tingkatkan Literasi Digital

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terus mendorong lebih banyak orang segera melakukan registrasi.

Pemerintah Berikan Izin Acara Skala Besar Konser & Pernikahan

Meski begitu, ia tidak menampik terdapat kendala yang dialami masyarakat saat melakukan registrasi ulang. 

"Yang paling banyak masalah adalah harus memasukkan 16 digit NIK dan 16 digit KK. Siapa yang hafal? Tapi, secara keseluruhan berhasil," kata dia.

Pelanggan kartu SIM tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) saat hendak melakukan registrasi ulang.

Untuk pelanggan baru, format registrasi melalui SMS ke nomor 4444 bisa dilakukan sebagai berikut:
Indosat             : NIK#NomorKK#
Smartfren         : NIK#NomorKK#
Tri                     : NIK#NomorKK#
XL                     : Daftar#NIK#NomorKK
Telkomsel          : RegNIK#NomorKK#

Sementara itu, format registrasi ulang nomor lama via SMS ke 4444 terdiri atas:
Indosat            : ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren        : ULANG#NIK#NomorKK#
Tri                    : ULANG#NIK#NomorKK#
XL                    : ULANG#NIK#NomorKK
Telkomsel        : ULANGNIK#NomorKK#

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya