Operator Telko Harus Tanggung Jawab Amankan Data Pelanggan

Roy Suryo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Roy Suryo, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada yang bertanggungjawab soal siapa yang menyimpan data pelanggan.

Komisi I DPR: KSAD Tarik Pengamanan Pribadi untuk Hillary Lasut

Di mata Roy, tanggung jawab seharusnya berada di tangan operator telekomunikasi tanpa ada embel-embel isu kebocoran data yang kemungkinan terjadi saat registrasi prabayar.

"Memang belum ada. Tapi itu tanggung jawab kepada operator yang bersangkutan. Iya dong, kan, mereka yang punya data. Pelanggan sudah sukarela memberikan data, maka harus aman pula datanya," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin malam, 19 Maret 2018.

DPR Tagih Penjelasan KSAL soal Dugaan Pungli Bebaskan Kapal Asing

Roy mencurigai kalau operator telekomunikasi yang memiliki tanggung jawab mengamankan data pelanggan justru mengalihkannya ke pihak lain.

"Mereka diberi tanggung jawab, bisa saja, karena ada kasus seperti sekarang, mereka lepas gitu aja. Mungkin harus ada operator yang masuk penjara sebagai satu bentuk efek jera supaya mereka serius. Tujuan kita kembali ke masyarakat. Mereka harus aman dan nyaman dalam melakukan registrasi prabayar," tegas Roy.

Komisi I DPR Minta Seleksi Direksi LPP RRI Ditunda

Ia memaparkan jika Komisi I DPR akan segera memanggil Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menanyakan siapa yang bertanggung jawab keamanan data pelanggan serta mencari tahu sumber masalah akibat bocornya data pelanggan. 

Dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan tiga penyelenggara operator telekomunikasi, Komisi I DPR sepakat membuat Panitia Kerja Perlindungan Data Pelanggan.

Namun, Roy menampik jika pembentukan panja ini bisa mempercepat proses Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"Tidak (untuk mempercepat pembahasan RUU PDP). Tapi pembicaraan ke arah situ ada. Panja itu dua kali masa sidang kemungkinan besar. RUU PDP kemungkinan kalau diselesaikan di tahun ini juga hampir akan bersamaan," tuturnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya