Alur Urus TKDN Smartphone, Sekali Bermasalah Bisa Susah

Ilustrasi smartphone.
Sumber :
  • www.pixabay.com/RitaE

VIVA – Produk smartphone maupun perangkat mobile baru, harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN untuk bisa dijual di Indonesia.

Pandemi Pintu Masuk China Kuasai Pasar Pendingin Ruangan Dalam Negeri

Proses perangkat mengantongi TKDN tidaklah mudah. Vendor perangkat mobile harus memberikan dua unit sampel produknya, untuk dicek komponennya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Menurut Head of Public Relation Asus Indonesia, Muhammad Firman, pengalaman perusahaannya, proses perangkat mobile dari awal hingga mendapatkan sertifikat TKDN memakan waktu setidaknya dua bulan. 

Siap-siap, Belasan Ponsel Baru Akan Serbu Indonesia

"Harusnya, proses yang sampai sekarang ini berlaku untuk masuk TKDN, harus kirim sampel unit yang akan diproduksi di lokal. Itu dari kita, kirim unitnya ke surveyor. Untuk sampai selesai sertifikat Postel SDPPI (Kominfo) segala macam, butuh waktu sekitar dua bulan," jelas Firman di Batam, Senin 16 April 2018. 

Namun, jika terjadi masalah di tengah pengecekan, vendor harus mengirimkan sampel lagi dan mulai lagi dari proses awal. 

Progres RDMP Balikpapan Akhir 2021 Capai 46,92 Persen

Dia meyakini, smartphone Asus sudah lulus TKDN dan tak akan ada masalah ke depannya. Salah satunya, karena proses pengerjaannya sudah menggunakan sumber daya lokal. 

"Kalau di Asus Indonesia, saya rasa enggak. Karena, kita untuk yang 4G pun sudah produksi di lokal. Harusnya, tidak ada masalah seperti itu," jelasnya. 

Mengenai masalah produk salah satu brand yang ditarik karena mencurangi TKDN, Firman melihat, kemungkinan mitra distributor yang mungkin tak sabar menunggu produk dari pabrik lokal.

"Mungkin, karena dia buru-buru hype-nya, mungkin langsung ngambil dari luar.
Tapi yang jelas, distributornya kita. Harusnya sih, sudah kita rencana dari awal, kamu (distributor) dapat sekian unit sekian-sekian," ujar Firman. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya