Domain Capres Cawapres Harga Miliaran 'Terancam' Disidang

Domain Prabowosandi.com
Sumber :
  • Twitter/@MisUlum

VIVA – Domain pasangan capres dan cawapres belakangan menjadi perhatian dan menimbulkan kontroversi. Pemilik memasang harga selangit, sampai miliaran, untuk domain tersebut. Pemilik domain prabowosandi.id mematok harga Rp1 miliar, sedangkan pemilik domain jokowimaruf.id mematok harga Rp2 miliar.

PANDI Cetuskan Gagasan Indonesia Berdaulat Digital

Fenomena domain harga selangit itu membuat Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) angkat bicara. Ketua Umum PANDI, Andi Budimansyah menuturkan secara proses pendaftaran, domain capres cawapres yang muncul memang valid dan sah. Namun dengan memasang harga sampai miliaran, menurutnya berpotensi tidak baik bagi industri domain dan cenderung bisa menjadi cyber squatter

Untuk itu dia berpandangan, sebaiknya tim sukses atau pihak yang berminat dengan nama domain capres cawapres, tak usah menuruti keinginan pemilik yang mematok harga miliaran tersebut. 

Kemenag Tagetkan 5 Ribu Pesantren Terima Inkubasi Bisnis hingga 2024, Saat Ini Baru 2.600

"Yang jualan selangit tak perlu diladeni, kan masih bisa daftar domain lain yang belum diambil orang," jelas Andi, Senin malam 13 Agustus 2018 kepada VIVA

Andi menuturkan, nama domain yang pasang harga tinggi bisa ditindak oleh PANDI. Syaratnya, harus ada pihak berkaitan yang mengajukan keberatan. 

Perempuan Muda Nahdliyin Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Titip 9 Pesan

"Kalau dari PANDI, maksimal tindakan adalah domainnya dialihkan, namun itu juga bila ada pihak yang memiliki legitimate interest dan mengajukan keberatan," jelasnya. 

Sidang domain

Bagi yang keberatan dengan domain tersebut bisa mengajukan keluhan melalui jalur Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PANDI). Andi menuturkan, dalam menyelesaikan sengketa tersebut, PANDI pertama-tama akan memediasi kedua belah pihak. 

Dalam hal mediasi tak berhasil, PANDI akan menunjuk panel independen yang akan menyelesaikan perselisihan tersebut. Pada tahap ini, panel bersidang dan akan meminta data dan alasan atas kepentingan pada domain yang dimaksud baik dari Pemohon yang mengajukan keberatan maupun Termohon, yang mendaftarkan domain yang dimaksud. 

"Dari data yang diterima, Panel akan bekerja sesuai aturan atau kebijakan PPND yang ada, mempertimbangkan pihak mana yang lebih berhak atas domain yang diperselisihkan," jelasnya.

Atas pertimbangan Panel tersebut, maka PANDI akan menentukan, apakah domain tersebut dialihkan ke Pemohon ataukah tetap pada Termohon.

Untungnya, Andi mengungkapkan, pemilik domain capres harga miliaran sudah menyampaikan siap kooperatif ke PANDI bila ada yang keberatan. Dia menuturkan, pemilik nama domain telah menjelaskan duduk perkaranya melalui email kepada PANDI. 

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan kepada PANDI melalui email tentang niatnya sebagai simpatisan dan bermaksud mensukseskan kontestasi politik capres dan cawapres tersebut," jelas Andi.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya