Hacker 'Jualan' Foto Syur Jennifer Lawrence, Akhirnya Dipenjara

Aktris Hollywood Jennifer Lawrence
Sumber :
  • REUTERS/Hannah McKay

VIVA – Pada Rabu kemarin, seorang hacker dijatuhi hukuman delapan bulan penjara karena telah memamerkan foto-foto mesra artis Jennifer Lawrence dan selebriti lainnya. 

Atasi Gangguan Mental Sebelum Berujung Depresi, Ini Solusi Menjaga Kesehatan Jiwa

George Garofano, pria berumur 26 tahun itu dituduh meretas akun Apple iCloud milik 240 orang.

Di antaranya termasuk bintang Hollywood serta pengguna internet yang rata-rata mempunyai foto bugil. Karena serangan itu informasi pribadi mereka tersebar di internet. 

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Sebelum kasus ini, Garofano adalah satu dari empat orang yang dituduh terlibat dalam skandal peretasan 2014. 

Dilansir melalui situs The Guardian, Kamis, 30 September 2018, akibat perbuatannya itu foto-foto pribadi Lawrence, Kate Upton, Kirsten Dunst, dan selebriti lainnya dipublikasikan secara online

Pemobil Fortuner Diperintah Sang Kakak Buang Pelat TNI di Lembang, Polisi Turun Tangan

Lawrence mengatakan, perbuatan itu setara dengan kejahatan seks, dan harus mendapat hukuman yang berat. 

Seorang hakim federal di pengadilan distrik Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat, menjatuhkan hukuman penjara untuk Garofano, diikuti dengan tiga tahun pembebasan bersyarat.

Dia mengaku bersalah pada bulan April lalu. Ia mengirim email kepada para korban, menyamar sebagai anggota personel keamanan online Apple untuk mendapatkan nama pengguna dan kata sandi para korban. Jaksa menuntut hukuman 10 hingga 16 bulan penjara, setara dengan pedoman federal.

Namun Garofano meminta keringanan hukuman. Dirinya meminta tidak lebih dari lima bulan penjara dan lima bulan kurungan di rumah.

“Pelanggaran Garofano adalah pelanggaran serius. Dia secara ilegal meretas akun online korbannya, menyerbu privasi mereka, dan mencuri informasi pribadi mereka, termasuk foto pribadi dan intim. Dia tidak melakukannya dalam sekali saja. Perilakunya ini terulang hingga 240 kali selama 18 bulan," tulis Jaksa dalam memo hukuman ke pengadilan.

Ia juga berkata, hacker itu tidak hanya menyimpan foto-foto yang dia curi, namun juga menyebarkannya kepada orang lain.

Ada kemungkinan Ia juga menjual foto-foto kepada orang lain untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Tindakan Garofano telah mengabaikan pengaruhnya terhadap kehidupan korban.

Garofano melakukan pembelaan dengan mengatakan dirinya sudah menerima konsekuensi berat atas aksi hacking-nya tersebut. Aksi ini dimulai ketika ia masih kuliah.

"Dia sekarang berdiri di depan pengadilan setelah dewasa, menerima tanggung jawab atas tindakannya. Sebelumnya ia tidak pernah bermasalah dengan hukum. Tidak ada yang menyangka dia akan terlibat masalah ini," tulis pengacara pembela, Richard Lynch.

Sementara itu, nasib tiga hacker lainnya adalah hukuman antara sembilan bulan dan 18 bulan penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya