Bapeten: Tak Ada Paparan Nuklir Pascagempa dan Tsunami Sulawesi Tengah

Kawasan terkena gempa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA – Gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu, Donggala, dan Sigi, Sulawesi Tengah, merusak sejumlah fasilitas umum di provinsi tersebut. Namun, Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten memastikan tak ada paparan radiasi seperti nuklir yang membahayakan pascabencana terjadi.

Menurut Kepala Bapeten, Jazi Eko Istianto, paparan unsur radioaktif pascagempa dan tsunami di Sulawesi Tengah dipastikan tak terjadi. Hal itu setelah pihaknya meninjau langsung sejumlah lokasi bencana.

"Tidak ada zat radioaktif atau bahan nuklir. Bisa jadi alatnya rusak tapi kami pastikan aman, karena sistem kerja alat radiologi kalau tidak dicolok (listrik) tidak ada radiasi," kata Eko di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 10 Oktober 2018.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Palu, fasilitas yang bisa menghasilkan radioaktif adalah pesawat sinar X untuk radiologi di rumah sakit. Namun, nihilnya paparan radioaktif atau bahan nuklir imbas bencana gempa dan tsunami diakibatkan karena tidak adanya sumber listrik pascagempa, sehingga kebocoran alat penghasil zat radioaktif tak terjadi.

Tak hanya bencana di wilayah Sulteng, Eko juga mengklaim radiasi berbahaya juga tak muncul usai gempa besar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Di Lombok, rumah sakitnya juga mayoritas memiliki alat x-ray untuk radiologi.

"Ada industri seperti Newmont Nusa Tenggara yang menggunakan zat radioaktif atau bahan nuklir. Sudah kita koordinasi, tidak ada sumber-sumber yang terbuka dari bungkusannya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Khoirul Huda menambahkan, selama ini Bapeten terus melakukan kajian terkait gagasan pemanfaatan energi nuklir di setiap wilayah.

Terkait layak atau tidaknya wilayah, menurutnya, faktor kerawanan daerah dari bencana gempa dan tsunami juga menjadi bahan pertimbangan.

JK Pastikan Hunian Tetap Korban Gempa Palu Selesai Tahun 2020

Apabila wilayah tersebut dinilai rentan bencana, apalagi dalam skala besar, dipastikan bahwa instalasi bersumber energi nuklir tak diizinkan untuk dibangun. Alasannya untuk menghindari kebocoan paparan radiasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

"Jadi, harus dibangun di wilayah zero atau minim gempa dan tsunami. PLTN biasanya dibangun di pantai dan itu (ditinjau) rawan gempa, tsunami atau tidak," papar Huda.

Wapres Kunjungi Hunian Tetap Korban Gempa di Palu, Ada Ratusan Unit
Pembangunan hunian tetap (huntap) yang dibangun Kementerian PUPR.

Kebut Pembangunan Pasca Gempa-Tsunami di Sulteng, Lebih 5 Ribu Huntap Disiapkan

Hunian tetap atau huntap salah satu upaya pemulihan kerusakan infrastruktur pascabencana gempa bumi dan tsunami, di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 lalu.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2023