Hadang Konten Politik, Video di TikTok Akan Disensor

Aplikasi TikTok, salah satu anak usaha Bytedance Technology.
Sumber :
  • Yicai Global

VIVA – Pemerintah China dikabarkan semakin memperketat aturan terhadap aktivitas internet di negaranya. Tindakan keras itu juga mencakup penyensoran pada aplikasi video pendek, TikTok. 

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Seperti dilaporkan Engadget, Senin, 14 Januari 2019, pembuat aplikasi TikTok di China diminta untuk bertanggungjawab atas setiap konten yang diunggah pengguna. Pedoman dari asosiasi industri, atas arahan pemerintah, melarang video yang tidak pantas dari pengguna.

Menurut The Financial Times, terdapat 100 jenis konten yang dilarang naik. Di antaranya, video yang mempromosikan pemujaan berlebihan terhadap uang (hedonisme), memuat atribut komunis, memutarbalikkan pidato politik, hingga mantra yang diklaim bisa mengubah hidup manusia. 

AS Tuntut 7 Warga China atas Peretasan Jahat yang Disponsori Negara

"Ini adalah kebijakan pertama dan terutama untuk menunjukkan arah sikap pemerintah tentang bagaimana mereka ingin mengatur industri ini," kata Ernan Cui, analis di firma riset Gavekal Dragonomics di Beijing, dikutip dari The Financial Times

Kebijakan lengkap tentang aplikasi video pendek tersebut belum diresmikan. Namun hal itu kabarnya sudah cukup membuat pihak pengembang memutar otak. 

Kemenkominfo Mengadakan Nonton Bareng Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Mereka tidak hanya perlu menambah jumlah staf yang jauh lebih besar untuk memantau aplikasi, tapi juga khawatir terhadap risiko apa yang akan didapat jika ada video yang lolos dari sensor. 

"Seluruh industri menambah tenaga kerja untuk meninjau konten," kata kata Xu Huan, pendiri Shenzhen Yiqian Media, sebuah perusahaan branding video pendek.

Sementara pemerintah belum mengeluarkan peraturan formal, aturan baru ini menunjukkan bahwa otoritas Beijing berniat untuk mengontrol media dengan lebih ketat. (sar)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya