idEA Dukung Penerapan Aturan Pajak Selebgram daripada E-Commerce

Selebgram Awkarin.
Sumber :
  • Instagram/@awkarin

VIVA – Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia, Ignatius Untung, mengaku mendukung langkah pemerintah menerapkan aturan Wajib Pajak bagi artis media sosial atau selebgram, ketimbang untuk pedagang atau pelapak di platform marketplace dan e-commerce.

Heboh! Cerita TKW Asal Madura Harus Bayar Pajak Ratusan Juta Usai Bawa Emas 3 Kg ke Indonesia

"Karena, kalau kita bicara kategori selebgram, rata-rata penghasilannya sudah bagus. Jadi, kalau mau diterapkan, ya, bisa-bisa aja," kata Ignatius di Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan juga akan menyasar Wajib Pajak dengan profesi Selebgram. Hal ini menyusul akan dijalankannya peraturan bagi pedagang atau pelapak di platform marketplace dan e-commerce.

Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya

Di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.10/2018, disebutkan bahwa pedagang online harus membayar pajak final sebesar 0,5 persen dari omzet. Namun, aturan ini hanya berlaku terhadap pelapak beromzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar per
tahun.

Ignatius juga menuturkan jumlah selebgram di Indonesia tidak sebanyak pelapak yang berjualan di dunia maya. Ia mengaku telah menghitung kemungkinan pedagang yang ada khusus untuk marketplace sekitar 7-8 juta orang.

Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan

"Jika penerapan pajak untuk selebgram dibarengi dengan PMK-210, kami tidak mempermasalahkan. Tapi, yang kami inginkan PMK-210 jangan diberlakukan tanggal 1 April 2019 seperti keinginan pemerintah," jelasnya.

Alasannya, karena idEA harus melakukan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu. Ia menginginkan PMK-210 bisa berjalan paling cepat pada 2020.

Toyota Fortuner

Terpopuler: Daftar Pajak Tahunan Toyota Fortuner, Duel Yamaha Nmax vs Honda PCX Bekas

Berita yang membahas mengenai daftar pajak tahunan Toyota Fortuner dan duel Yamaha Nmax vs Honda PCX bekas, banyak dibaca sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024