Meniru Indonesia, Negara Ini Bikin Aturan Buat Tik Tok

Aplikasi TikTok, salah satu anak usaha Bytedance Technology.
Sumber :
  • Yicai Global

VIVA – Peredaran aplikasi video pendek asal China, Tik Tok, di India menjadikan aplikasi tersebut menempati posisi ketiga teratas. Karena popularitasnya, pemerintah India sampai harus merancang aturan untuk aplikasi asing. Aturan ini dibuat karena India berkaca dari pengalaman Indonesia.

An Unusual and Adorable Bus in Alaska, for Dog Only

Seperti diketahui, pada Juli 2018, Tik Tok diblokir karena mengandung konten pornografi, tidak pantas, dan terdapat penistaan agama, sebelum akhirnya blokir dibuka kembali. Kementerian Teknologi Informasi dan Elektronik India mengusulkan aplikator yang memiliki pengguna di atas lima juta orang agar mendirikan kantor perwakilan.

Dikutip dari situs Financial Times, Senin, 4 Februari 2019, India mewajibkan aplikator asing memiliki eksekutif senior di negaranya supaya dapat bertanggung jawab jika terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum.

Polwan Cantik Ditangkap, Kematian Nirwana Selle hingga Penemuan Remaja Putri

Isi rancangan undang-undang ini juga meminta mereka memiliki alat yang bisa mengidentifikasi pelanggaran konten. Selain itu, rancangan peraturan juga untuk menyelamatkan pemain India dalam mengalahkan aplikator asing.

"Ketika ada potensi untuk disalahgunakan mereka bisa saja berdalih. Draf yang kami buat berhubungan dengan konten yang berisiko melanggar dan mengandung konten kriminalitas. Kami khawatir siapa yang akan bertanggung jawab dan yang akan mengatur kalau tidak diatur? Belum lagi jika terdapat terorisme dan pornografi," kata pejabat tinggi Kementerian Teknologi Informasi dan Elektronik India, S. Gopalakrishnan.

Lahirkan Konten Kreator Kecantikan Lewat Ajang Beauty Star on TikTok

Bukan itu saja, ia bahkan menyebut kalau platform tersebut juga menjadi tempat untuk menyebarkan berita hoax. Saat ini pemerintah India sedang mengadakan pembicaraan dengan induk usaha Tik Tok, ByteDance Technology.

Mereka berharap ByteDance secepatnya memberi tanggapan terhadap rancangan peraturan yang mereka buat. Adapun peraturan di dalamnya akan mengatur aplikator untuk senantiasa meninjau konten dan bertanggung jawab jika terdapat konten yang berbahaya.

Aturan yang mereka buat untuk membentengi bahaya aplikasi asing tidak akan berhenti sampai di sini saja. Di masa depan Gopalakrishnan menegaskan bahwa mereka akan memperketat aplikasi media sosial asal China.

Sebab, di negaranya sendiri pergerakan Tik Tok dan anak usaha lainnya makin sempit, sehingga banyak yang beralih ke India agar bisa tumbuh.

Tetap Ramai, Bikin Kompetisi

Di tengah pro kontra penggunaan TikTok, tetap saja banyak yang berkunjung. Bahkan mereka baru saja sukses meluncurkan tantangan global #123cheese. Tantangan ini dianggap sebagai upaya untuk merayakan kreativitas di panggung global. 

Dengan iming-iming hadiah iPhone X, tantangan yang digelar sejak pertengahan Januari 2019, itu telah menemukan pemenangnya. Dia adalah Jordy Setyawan. Berita kemenangan Jordy pun telah diumumkan di Instagram @tiktokofficialindonesia pada 28 Januari 2019.

“Selamat kepada Jordy Setyawan yang telah terpilih sebagai pemenang #123cheese challenge. Kami melihat potensi besar pada creator di Indonesia seperti Jordy dan kami berharap TikTok terus menginspirasi, mendidik, dan memberi mereka sebuah platform untuk memicu imajinasi dan kreativitas mereka,” ucap Dina Bhirawa. Head of Marketing TikTok Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya