Naik Tarif Bukan Jalan Tunggal Tingkatkan Taraf Hidup Ojek Online

Konferensi pers perspsi konsumen atas ojek online
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Kementerian Perhubungan sedang menggodok aturan mengenai ojek online. Salah satu yang diatur mengenai kenaikan tarif perjalanan. Skema kenaikan tarif dinilai bukan hanya satu-satunya pilihan untuk meningkatkan tarif hidup pengemudi ojek online.

Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Diundur: Sosialisasi 25 Hari

Untuk itu, pemerintah bisa mendorong tambahan bonus atau skema yang sudah digunakan perusahaan ride hailling untuk menaikkan kualitas hidup pengemudi ojek online

"Bisa saja. Jadi ojek online tidak hanya ridership tapi ada yang lain. Jadi super diversifikasi. Banyak sekali pilihannya," kata peneliti dan pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi salam konferensi pers hasil riset Persepsi Konsumen atas Ojek Online Indonesia di Jakarta, Senin 11 Februari 2019. 

DPR: Kenaikan Tarif Ojek Online Memberatkan

Meski ada opsi lain untuk meningkatkan taraf hidup pengemudi ojek online, Fithra mengakui tidak menutup kemungkinan adanya kenaikan tarif. Namun, dia memberikan catatan, kenaikan tarif harus dibuat dengan kajian yang solid. 

Menurutnya skema apa pun yang ditentukan untuk menaikkan taraf hidup mitra pengemudi, sebaiknya terlebih dahulu melibatkan pembicaraan semua pihak, termasuk dengan aplikator dan mitra pengemudi. 

Tarif Ojol Naik Bisa Sebabkan Inflasi, Ekonom Minta Dikaji Ulang

Kenaikan tarif ojek online, kata Fithra, akan berdampak ke banyak pihak. Bukan cuma pengemudi dan pelanggan yang dikorbankan, tapi juga akan berpengaruh pada layanan yang ada pada ojek online itu.

"Karena kalau kita bicara ojek online, kita tidak akan bercerita tentang ojeknya saja. Tapi kita bicara juga tentang restoran, jasa angkutan jalan raya, reparasi mobil, motor dan lain-lain. Efek turunannya akan sangat banyak sekali," ujarnya. 

Aplikasi Grab dan Gojek.

Tarif Ojol Naik, Potongan Biaya Jasa Aplikasi Turun Jadi 15 Persen

Kemenhub memastikan tarif baru ojek online atau ojol akan diberlakukan mulai 10 September 2022 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2022