Polisi Tangkap Penumpang Grab Gara-gara Bayar Pakai Uang Palsu

Pengemudi GrabCar.
Sumber :
  • Instagram/@grabid

VIVA – Seorang pria berusia 25 tahun ditangkap pada Senin, 18 Februari lalu, karena diduga membayar Grab pakai uang palsu sebesar S$50 atau sebesar Rp512.200. Hal ini dialami oleh mitra pengemudi atau driver Grab di Singapura bernama Huang.

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

Mengutip situs Straits Times, Rabu, 20 Februari 2019, kepolisian setempat mengatakan jika driver berusia 47 tahun itu langsung melaporkan aksi penipuan tersebut pada pukul 22.00 waktu setempat pada Senin, 12 Februari kemarin, dan mengaku telah dibayar dengan uang palsu oleh seorang penumpang.

Huang bercerita kalau dirinya mengambil penumpang tersebut di Yishun Avenue 11 pada Sabtu, 9 Februari, dengan tujuan Marsiling Rise. Ketika mereka tiba di lokasi tujuan, si penumpang mengaku tidak punya uang untuk membayar dan meminta dirinya untuk menunggu.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Penumpang ini pun lalu bergegas mengontak temannya untuk dimintai bantuan. Huang mengaku bahwa biaya perjalanan sebesar S$15 (Rp153.660), termasuk di dalamnya biaya tambahan S$4 (Rp41 ribu).

Kira-kira tujuh menit kemudian, pria itu muncul dan memberi uang kepada Huang S$50. Ketika sudah menerima uang tersebut, dirinya langsung sadar ada sesuatu yang aneh dengan uangnya.

Rencana Merger dengan Gojek dan Grab Bakal Terealisasi? GOTO Buka Suara

"Saya perhatikan tidak ada fitur keamanan di uang ini. Saya langsung mengembalikannya ke orang itu, dan melapor ke polisi," ungkapnya. Setelah menerima laporan, polisi langsung bergegas melakukan penyelidikan.

Alhasil, pria tersebut berhasil ditangkap di Marsiling Rise pukul 14.00 waktu setempat. Polisi juga menyita pecahan uang kertas S$100, printer warna, dan ponsel untuk investigasi. Tersangka akan diadili Rabu hari ini. Jika dinyatakan bersalah dan terbukti memalsukan uang, ia akan diganjar 20 tahun penjara dan denda uang. (ann)

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024