Kisruh Sepeda Listrik Migo, Kominfo: Itu Salah Mereka

Pekerja menata sepeda listrik Migo di Migo Station JK10116 di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengaku belum berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kisruh sepeda listrik Migo.

Sepeda Elektrik Diprediksi Makin Populer di Indonesia

"Belum ada, tapi dalam waktu dekat ini," ungkapnya di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. Semuel mengatakan Migo layaknya layanan digital lain yang mendaftarkan aplikasi mereka ke direktoratnya.

Salah satu fungsinya sebagai bank data dari ide-ide yang dimiliki masyarakat. Namun, jika sudah berurusan dengan aturan lain, misalnya bisnis, maka harus mengikuti sektor yang berkaitan.

Indonesia Vs Uzbekistan, Diskominfo Ajak Warga Jambi Nobar di Gubernuran

"Jadi, Migo secara teknologi terdaftar. Tapi kalau melanggar, ya, kita tangkap," papar dia. Secara ide, menurut Semuel, Migo sangatlah baik.

Dengan sepeda listrik yang tersedia di tempat-tempat transportasi umum, misalnya LRT, tentu menjadi inovasi yang sangat bagus.

Ajak Netizen Pakai Medsos untuk Hal Positif, Aurelie Moeremans: Aku Banyak Banget Dapet Kerjaan

Akan tetapi, Semuel melihat ada kesalahan dari manajemen Migo dengan ide tersebut. Ia menyebut banyak kerugian yang harus diterima oleh Migo akibat kisruh ini.

"Rugi dia sendiri kan? Berapa banyak uang kalau merugi? Itu karena enggak hati-hati. Kalau itu motor, kenapa dibilang sepeda? Kalau saya sih ini (Migo) sejenis otopet," kata Semuel, berkelakar.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyebut akan melakukan uji tipe dari kendaraan sepeda listrik tersebut.

Di samping itu, para pengguna jasa kendaraan tersebut juga ditekankan harus memiliki surat izin mengemudi. (ann)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya