- www.pixabay.com/Akela999
VIVA – Untuk alasan keamanan, pusat data atau data center sebaiknya ditempatkan di wilayah Indonesia, ketimbang berada di luar negeri.
Selain itu, keberadaan data center di dalam negeri ini menyangkut kedaulatan data serta untuk mempertahankan industri, terutama lokal, agar terus bertumbuh.
Hal tersebut diungkapkan oleh pakar ICT dan ekonomi kreatif, Hasnil Fajri, di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. "Masalah data center ini klasik. Keamanan data juga menjadi fokus dari data center di dalam negeri. Karena data ini kan sebagian besar data masyarakat Indonesia. Kenapa mesti di luar?" kata dia.
Hasnil juga tidak sepakat dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang salah satu isinya mengenai klasifikasi data yang bisa ditempatkan di dalam dan luar negeri.
Meski begitu, Hasnil mengakui jika perusahaan data center yang menggunakan cloud, harganya lebih murah ditempatkan di luar daripada di dalam negeri. "Karena alasan murah maka mereka lebih senang menyimpan datanya di luar. Meski begitu, akan lebih menguntungkan jika bisa di dalam negeri kan," ungkapnya.
Ia pun mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk secepatnya menggodok aturan yang terkait dengan data pribadi.
"Krusial kalau bicara data pribadi. Pekerjaan rumah untuk Kominfo, dan saya berharap segera direalisasikan. Kalau seperti itu, mau tidak mau, semua data center perusahaan IT yang beroperasi di Indonesia harus simpan datanya di sini juga," papar Hasnil. (ann)