Langgar Aturan, Aplikasi Ojek Online Langsung Diblokir

Aksi Demonstrasi Ojek Online.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Muhammad Adimaja

VIVA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengaku akan memblokir aplikasi transportasi online jika tidak patuh atau nakal atas regulasi yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Nobar Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini

"Kita akan beri sanksi jika mereka melanggar. Seumpamanya, nih, pelanggaran yang terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Nah, itu langsung kita blokir," kata dia di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.

Namun, untuk sanksi administratif, lanjut Semuel, tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan seperti denda dan lain sebagainya. Aksi blokir merupakan tahap yang paling akhir jika pelanggaran yang dilakukan sudah fatal.

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

"Kalau kami yang memberikan sanksi itu berupa pemblokiran jika pelanggarannya sudah masif. Kita lihat layak tidak itu aplikasi. Seperti kemarinlah kita blokir aplikasi lainnya. Kalau denda kami enggak tahu," jelasnya.

Semuel juga mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan terkait pembekuan izin aplikasi yang tidak taat aturan pemerintah. Saat ini aturan yang sudah diberlakukan adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga berencana membuat peraturan terkait promo ojek online. Tujuan pengadaan regulasi ini adalah agar sesama aplikator tidak saling memakan dan tidak ada salah satu yang dominan.

Kemenkominfo mengadakan kegiatan talkshow chip in

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan talkshow chip in “Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital” pada tanggal 19 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024