Logo WARTAEKONOMI

Huawei Sudah Daftarkan Hongmeng di 9 Negara, Hukuman AS Enggak Berlaku

Siap Saingi Android, Hongmeng Milik Huawei Sudah Didaftarkan di 9 Negara. (FOTO: Reuters/Daniel Becerril).
Siap Saingi Android, Hongmeng Milik Huawei Sudah Didaftarkan di 9 Negara. (FOTO: Reuters/Daniel Becerril).
Sumber :
  • wartaekonomi

Raksasa teknologi China, Huawei, terus bertahan dari gempuran Amerika Serikat dan Sekutu.

Bahkan, mereka mulai menunjukan tanda-tanda melawan dan menyerang. Kali ini sistem operasinya (OS), yang dikenal bernama Hongmeng, sudah didaftarkan trade mark-nya di sembilan negara.

Sebagaimana dilansir dari laman Reuters, langkah ini tampaknya untuk mengantisipasi setelah tidak dapat dipakai di smartphone mereka. Maklum, sudah ikut perintah Presiden AS Donald Trump agar memutus kerja sama dengan Huawei.

Huawei, pemasok terbesar untuk jaringan telekomunikasi, telah memasukan Hongmeng di Kamboja, Kanada, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Ini dapat dilihat dari data milik World Intellectual Property Organization (WIPO) milik Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Langkah pertama dilakukan pada 14 Mei 2019 di kantor hak kekayaan intelektual (HAKI) Uni Eropa dan Korea Selatan, segera setelah AS memasukan Huawei ke dalam daftar hitam.

AS beralasan Huawei dianggap mempunyai back door pada jaringannya yang bisa dipakai untuk memata-matai percakapan masyarakat AS yang memakai jaringan Huawei.

Di samping itu, pada 27 Mei Huawei tercatat mencatatkan trade mark Hongmeng di Peru. Richard Yu, CEO Huawei untuk divisi pelanggan, mengatakan kepada surat kabar Jerman, Die Welt, bahwa langkah ini sebagai back up apabila Android benar-benar sudah tidak dapat dipakai di Huawei.