Blokir IMEI Ilegal Akan Berlaku Bulan Depan

Ilustrasi aplikasi di ponsel.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah berencana mengeluarkan aturan untuk pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) ilegal. Pembahasan aturan ini akan melibatkan tiga Kementerian yaitu Kemkominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian

Sri Mulyani Bertemu Menkeu Selandia Baru, Ini yang Dibahas

Dirjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) Kementerian Kominfo, Ismail, menjelaskan, regulasi terkait IMEI tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen).

"Bentuk aturannya Peraturan Menteri masing-masing dari tiga kementerian, Kominfo, Perindustrian, dan Perdagangan," kata Ismail, kepada VIVA, Kamis, 4 Juli 2019. 

IHSG Dibayangi Koreksi Wajar Akibat Fluktuasi Rupiah hingga Kondisi Geopolitik Global

Ismail juga mengatakan bahwa aturan tersebut akan disesuaikan dengan kewenangan dan juga lingkup tugas dari masing-masing kementerian tersebut. Soal teknis pemblokirannya, masih didiskusikan. Pihak operator seluler pun ikut terlibat.

"Rapat dengan para operator akan dilakukan tanggal 11 Juli besok, Setelah itu mungkin akan lebih jelas," ujar Ismail. 

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Aturan soal pemblokiran IMEI ilegal itu rencananya akan segera dikeluarkan bulan depan. 

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan kemungkinan akan ada masa transisi setelah aturan dikeluarkan. Namun selama proses itu, dia meyakini pengguna tidak akan dirugikan.

Harga telur naik di Semarang, Jawa Tengah.

Daftar Harga Pangan 19 April 2024: Bawang hingga Telur Naik

Harga komoditas pangan beberapa terpantau rata-rata mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024