Traveloka-Tokopedia Bisnis Umroh, DPR: Bikin Tsunami untuk Biro Kecil

jemaah haji di Madinah bersiap naik bus untuk diberangkatkan ke Mekah
Sumber :
  • MCH 2019/Darmawan

VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu menolak keras rencana keterlibatan Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis umroh di Indonesia. Menurut dia, dampak keterlibatan dua perusahaan besar tersebut dipastikan bakal menggulung bisnis travel yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat.

Daftar Harga HP Infinix per 6 April 2024

"Ibarat ada gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat. Sementara biro umroh yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar. Hanya travel besar yang bisa bertahan," ucap Khatibul di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 19/7/2019. 

Lebih dari itu, politisi Partai Demokrat ini menyebutkan semua bisnis umroh harus merujuk pada aturan di UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. "Entitas bisnis yang terkait dengan haji dan umroh harus tunduk pada ketentuan di UU No 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini," tegas Khatibul. 

TikTok-Tokopedia Integration System Completed

Politisi berlatarbelakang nahdliyin ini tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan digital seperti Tokopedia maupun Traveloka. 

Hanya saja, kata Khatibul, di UU No 8 Tahun 2019 tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut. "Apalagi payungnya cuma sekadar nota kesepahaman antarnegara. UU No 8 Tahun 2019 tidak memberi ruang penyelenggara perjalanan ibadah haji dengan basis digital. Ini yang dilupakan oleh pemerintah saat memfasilitasi dua unicorn tersebut," tambah Khatibul. 

Integrasi TikTok Shop-Tokopedia Rampung, Kemendag Pastikan Awasi Ketat Transaksi

Menurut dia, merujuk kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada tahun 2017 lalu sebagai pijakan kesepahaman bisnis umroh berbasis digital, semestinya saat pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, persoalan bisnis digital di haji dan umroh dapat dibahas bersama-sama dengan berbagai stakeholder. 

"Bukan seperti saat ini, menikung di tikungan, tetiba buat kerjasama dengan menabrak aturan main yang telah disepakati DPR dan Pemerintah melalui UU No 8 tahun 2019," tegas Khatibul. 

Khatibul mengaku banyak mendapat aspirasi dari pengelola perjalanan travel di berbagai daerah atas rencana turut sertanya dua unicorn dalam bisnis umroh di Indonesia. "Teman-teman pemilik biro travel ini kan tidak sedikit dari kalangan NU, mereka gelisah atas rencana pemerintah ini. Artinya apa, pemerintah tidak pernah mengajak bicara dengan stakeholder, termasuk DPR," tandas Khatibul. 

Ia berharap pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari mengajak duduk seluruh stakeholder dan menyiapkan regulasi sebagai basis atas bisnis umroh berbasis digital. "Opsinya, pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari duduk bersama dengan seluruh stakeholder, cari jalan keluar dan siapkan regulasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil," saran mantan Ketua PP GP Ansor ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya