Pertama di Dunia, Negeri Ini Bikin Kantor Khusus Awasi Google Facebook

Ilustrasi sejumlah ikon media sosial.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Australia bakal mencetak sejarah. Negeri Kanguru itu siap mendirikan kantor pertama di dunia yang dikhususkan untuk mengawasi Facebook, Google serta perusahaan teknologi dunia lainnya. Kantor pengawasan khusus ini dihadirkan supaya negara tidak dikibuli dan kalah dengan manuver Google, Facebook dan perusahaan teknologi. 

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Australia menghadirkan kantor pengawasan itu sekaligus untuk mengendalikan masalah antimonopoli, penyebaran hoaks serta ujaran kebencian. Diharapkan kantor khusus ini mencegah perusahaan teknologi dunia terlalu berkuasa. 

"Perusahaan (teknologi dunia) ini merupakan perusahaan yang terkuat dan bernilai di dunia. Mereka perlu dimintai pertanggungjawaban dan kegiatan mereka harus lebih transparan," ujar Menteri Perbendaharaan Negara Australia, Josh Frydenberg dikutip Irish Times, Jumat 26 Jumat 2019. 

TikTok Laporkan Sudah Take Down 10,8 Juta Hoaks terkait Pemilu 2024, Menurut Menkominfo

Soal kelakuan perusahaan teknologi dunia, Frydenberg menunjukkan kasus yang belum lama ini terjadi. Otoritas Amerika Serikat baru-baru ini telah mendenda Facebook dengan nilai US$5 miliar, akibat pelanggaran privasi pengguna. 

Supaya tak terjadi hal demikian lagi, makanya pemerintah Australia sedang membentuk cabang khusus Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC). Komisi ini sekaligus untuk mengawasi praktik antimonopoli, meneliti bagaimana perusahaan menggunakan algoritma mereka dalam mencocokkan iklan dengan pengguna.

Ada Android 15 bikin Fitur Ini bisa Digunakan untuk Melacak HP Mati

Frydenberg berdalih pemerintah Australia tak bermaksud mengobrak-abrik algoritma yang menjadi salah satu kunci perusahaan teknologi dalam memonetisasi layanan.  

Kantor khusus pengawas perusahaan teknologi merupakan salah satu dari 23 rekomendasi dari laporan ACCC. Selain itu, rekomendasi lainnya yakni memperkuat undang-undang privasi, perlindungan untuk media berita serta aturan bagaimana perusahaan teknologi dunia mendapatkan untung dari pengguna. 

Proposal kantor pengawasan perusahaan teknologi dunia ini sedang dalam proses uji publik selama 12 pekan. Setelah itu nantinya pemerintah akan segera mengesahkannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya