Gamer Aceh Ngadu ke Bekraf, Resah soal Fatwa Haram

PUBG
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf, Hari Sungkari menceritakan, atlet di Aceh resah tentang adanya fatwa haram PlayerUnknown's Battle Ground (PUBG). Fatwa ini ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada 19 Juni 2019.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

"Sebulan yang lalu saya melakukan video call dengan gamer di Aceh. Mereka resah dengan isu ini. Kenapa? Karena tim Aceh baru menang di Medan," kata Hari di Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.

Hari mempertanyakan kepada para atlet mengapa ada fatwa haram pada permainan PUBG. Mereka menjawab bahwa gamer yang bermain PUBG berpotensi kecanduan dan menyebabkan perilaku orang bisa berubah.

PB IKASI Kirim Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade

"Kalau kita sisir mana yang paling membahayakan, yang membuat perilaku berubah, saya yakin WhatsApp lebih bahaya daripada PUBG. Negatif news lebih banyak mana?" ujarnya.

Jika ada pelarangan terhadap PUBG, ditambahkan Hari, maka kerugian akan paling berdampak pada pekerja kreatif, atau gamer bisa keluar dari Aceh untuk meneruskan kariernya di kota lain. Sebagai contohnya saat mereka memenangkan kompetisi di Medan.

Garmin Run 2024 Fasilitasi Peserta Disabilitas

"Tapi memang tugas kita bersama karena PUBG selalu dapat berita negatif. Padahal itu menghasilkan sesuatu, bukan hanya main-main, lho," katanya.

Hari mengaku akan membicarakan hal tersebut dengan Pemerintah Kota Aceh. Ia akan menjelaskan tentang bagaimana PUBG tidak selalu berdampak negatif, dan memiliki sisi positif. Misalnya bisa menghasilkan ekonomi yang menjanjikan.

Aura Jeixy, Pro Player PUBG

Profil Aura Jeixy, Pro Player PUBG yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dengan Chandrika Chika

Aura Jeixy pro player PUBG Mobile belakangan ini menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi gemilang di dunia esports, melainkan karena tersandung kasus narkoba

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024