Blokir Internet Papua, Ombudsman Panggil BIN sampai TNI

Petisi #NyalakanLagi Papua
Sumber :
  • Change.org

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memenuhi undangan Ombudsman dalam blokir internet di Papua dan Papua Barat, Rabu 28 Agustus 2019. Usai pertemuan terungkap, pemadaman internet di Papua karena adanya permintaan dari otoritas keamanan. 

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Anggota Ombudsman, Alvin Lie mengatakan, Kominfo berdalih hanya sebagai pelaksana teknis. Atas pengakuan tersebut, Ombudsman berencana meminta keterangan dari sejumlah lembaga keamanan, seperti Badan Intelijen Negara, Polri dan TNI.

"Kita panggil mereka yang bertanggung jawab terhadap keamanan negara. Kita akan minta kondisi-kondisi yang bagaimana, yang mengharuskan Kominfo memadamkan internet. Seperti apa syarat-syaratnya, pejabatnya siapa yang berwenang" katanya di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019.

Jenderal Bintang Tiga TNI Berdarah Kopassus Kembali Masuk Papua

Undangan akan segera dilayangkan, namun Alvin tidak menyebutkan secara spesifik tentang kapan waktu pemanggilan. Kemungkinan, pertemuan itu akan berjalan tertutup karena bersifat sensitif. 

"Pemadaman internet di Papua dan Papua Barat merupakan rekomendasi dari pihak yang bertanggung jawab atas keamanan. Kominfo kan layaknya seperti polisi, mereka melaksanakan permintaan dari pihak lain. Bukan kemauan mereka, tapi ada permintaan," ujarnya.

Kepala BIN: Saatnya Indonesia Punya Medical Intelligence Andal

Baca juga nih: Ayah Anak Dibakar dan Terputusnya Riset Bumi Datar

Usai bertemu dengan Ombudsman, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, belum tahu tentang kapan internet di dua wilayah Papua tersebut akan pulih.

"Saya belum bisa mengambil keputusan, tidak bisa sendiri. Sampai saat ini masih pemadaman, tapi akan saya laporkan ke pimpinan dan akan mengevaluasi kondisi di sana," ujarnya. Kalau menurut kamu bagaimana guys, perlu enggak sih panggil BIN sampai TNI?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya