Bukalapak PHK Karyawan, Keresahan Sudah Muncul Sebulan Lalu

Booth Bukalapak.
Sumber :
  • Twitter/@bukalapak

VIVA – Startup unicorn Indonesia, Bukalapak digoyang kabar tak sedap. Perusahaan yang didirikan oleh Achmad Zacky ini kabarnya sedang mem-PHK ratusan karyawan mereka. 

Berikut 5 Barang Produktif yang Bisa Anda Beli Menggunakan Paylater

Sumber VIVA.co.id mengatakan, kabar PHK karyawan ini sudah berlangsung sebulanan lalu, namun eksekusi PKH baru dilakukan dalam beberapa hari ini. 

"Kalau jumlah detailnya enggak tahu. Apakah bener itu ratusan, enggak tahu. Desas-desusnya sebulanan lalu sih kira-kira," ujar sumber tersebut kepada VIVA.co.id, Selasa 10 September 2019. 

Cara Hemat Belanja Otomotif saat Harbolnas 11.11

Sumber tersebut mengatakan pemutusan hubungan kerja karyawan Bukalapak itu merupakan langkah efisiensi. Namun tidak diketahui pasti apakah efisiensi ini menyasar divisi tertentu.

"Bukan divisi tertentu doang. Kabar itu beredar tiap divisi. dan informasinya yang diterima tiap divisi itu beda-beda. Kata divisi ini begini, divisi itu begitu," ujarnya.

Panji Gumilang-Al Zaytun Bakal Dipidana, Ganjar Telepon Heru Budi saat Blusukan

Atas kabar PHK tersebut, sumber tersebut mengatakan banyak karyawan yang resah lho. Gimana enggak resah tuh, kan urusannya sama masa depan karyawan.

"Resah pastilah. Kapan menunggu giliran sekarang atau kapan. Walaupun, itu belum pasti, ada isu seperti itu karyawan merasa resah gitu," ujarnya. 

Bukalapak merupakan satu dari empat besar startup yang memiliki gelar unicorn di Indonesia. Bersama dengan Gojek, Tokopedia, dan Traveloka, valuasi perusahaan e-commerce itu telah melebihi US$1 miliar.

Gelar tersebut didapatkan Bukalapak pada tahun 2017 lalu. Awal tahun ini pendiri Bukalapak, Achmad Zaky mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan Bukalapak naik kelas menjadi Decacorn. Perusahaan tersebut didirikan Achmad Zaky pada tahun 2010. Saat itu Bukalapak juga mendapatkan pendanaan dari Batavia incubator, IMJ Investment, dan Emtek Group. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya