Facebook Hapus Akun di Indonesia, Kominfo Santai

Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Pekan lalu, raksasa media sosial Facebook menghapus 69 akun dan 42 halaman dari Indonesia, yang terkait dengan perilaku tidak otentik sehubungan dengan topik Papua Barat.

Ucapan Ini yang Buat Galih Loss Ditangkap Polisi?

Perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu juga mengaitkannya, dengan salah satu perusahaan media bernama InsightID. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengaku tidak akan menindak perusahaan tersebut.

"Kami dapat bocorannya, kalau itu melanggar pedoman komunitas yang ada di platform. Kalau ada pelanggaran hukum, baru urusannya dengan kepolisian," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2019.

Siap-siap Kesal Baca Berita tentang Model Ini

Lebih lanjut Semuel menjelasknn, jika ada pelanggaran di konten, maka akan berurusan dengan Kominfo. Tapi jika terkait behavior, maka akan berurusan dengan platform, dan salah satu tindakannya adalah penghapusan akun.

"Kami tidak menemukan konten-kontennya, karena kan akunnya juga sudah dihapus. Tidak bisa diidentifikasi, apakah itu mereka (InsightID)," tuturnya.

Sang Anak Minta Transfer Uang ke Jemaat, Sumber Penghasil Pendeta Gilbert Jadi Sorotan

Dalam situs resmi, disebutkan oleh Facebook bahwa akun dan halaman yang dihapus itu mengunggah konten dalam bahasa Inggris dan Indonesia, serta membahas tentang gerakan kemerdekaan. Tapi, ditemukan juga kritik terhadap gerakan itu.

"Orang-orang di belakang jaringan ini menggunakan akun palsu untuk mengelola halaman, menyebarkan konten mereka dan mengarahkan orang ke situs di luar platform," keterangan Head of Cybersecurity Policy, Nathaniel Gleicher.

Gedung Kejaksaan Agung

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan agar smelter timah dari lima perusahaan bisa tetap beroperasi walau sudah disita terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas t

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024