Beli Minuman Segar di Vending Machine, Kini Gak Perlu Uang Tunai

Ovo SmartCube
Sumber :
  • Viva.co.id/Novina Putri

VIVA – Membeli minum di tempat-tempat umum bisa dilakukan dengan dua cara, yakni mencari toko atau pedagang, serta bisa juga melalui vending machine. Pembeli bisa melihat jenis minuman yang ditawarkan melalui layar besar di depan kotak penyimpanan tersebut.

Untuk mengeluarkan minuman, dilakukan dengan cara memasukan pecahan uang tertentu sesuai dengan harga yang tertera.Setelah uang tersebut masuk, pesanan akan diproses, lalu mesin akan mengeluarkan minuman sesuai dengan pilihan pembeli.

Seiring berkembangnya teknologi, vending machine untuk memperoleh minuman segar pun dirancang lebih canggih. Konsumen tidak perlu lagi memakai uang tunai untuk mendapatkan minuman yang diinginkan.

Mesin minuman moderen, dengan kemampuan analisan data tersebut disiapkan oleh Ovo dan diberi nama, Ovo SmartCube. Viva.co.id mendapatkan kesempatan untuk bisa mencoba langsung kotak penyimpan minuman canggih itu. Untuk mengaktifkannya, hanya perlu memanfaatkan saldo Ovo.

"Enggak perlu masukin coin cukup scan pake Ovo," ujar Chief Data Officer Ovo, Vira Shanty di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019.

Seperti vending machine konvensional, langkah pertama yang harus dilakukan pembeli adalah memilih jenis minuman yang diinginkan. Daftar minuman hadir dengan tampilan digital, sehingga pengguna cukup meng-klik saja.

Harga untuk menebusnya juga ditampilkan di bagian bawah setiap produk. Setelah yakin dengan pilihannya, akan tersedia barcode untuk melakukan pembayaran. Buka aplikasi Ovo yang ada di ponsel pintar kamu, lalu scan barcode yang muncul tadi.

Lalu, masukkan 6 angka pin pada aplikasi. Pembayaran bisa menggunakan saldo atau poin, serta kombinasi keduanya. Setelah semua cara tersebut dilakukan, kamu hanya tinggal menunggu minumannya keluar dari mesin.

Mobil Mau Dipakai Mudik, Jangan Cuma Ganti Oli
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem

Dalam kasus dakwaan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL) tercatat ada aliran dana mengalir ke partai nasdem.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024