Dengarkan Keluhan Pengguna, Twitter Ubah Kebijakan Penghapusan Akun

Logo Twitter.
Sumber :
  • Instagram/@abdd.eyez

VIVA – Mendengarkan pendapat pengguna soal kebijakan penghapusan akun yang tidak aktif, Twitter pun merespons dan mengubah kebijakan tersebut. Sebelumnya, platform itu mengumumkan bahwa mereka akan menghapus akun yang tidak aktif selama enam bulan atau lebih pada 11 Desember 2019 mendatang.

Elon Musk Kirim 'Surat Cinta' untuk Pengguna Baru X

Pihak perusahaan lewat akun @TwitterSupport mengatakan jika penghapusan akan dilakukan setelah ada cara untuk mengenang pengguna lewat akun mereka.

"Kami telah mendengar pendapat Kamu mengenai dampak hal ini terhadap akun orang yang telah meninggal. Ini yang luput dari keputusan kami. Kami tidak akan menghapus akun tidak aktif apa pun hingga kami menciptakan cara baru agar orang bisa mengenang akun tersebut," tulis akun Twitter Support, Kamis, 28 November 2019.

Viral Isu Poligami, Berikut 5 Fakta Menarik Ustaz Hanan Attaki, Nomor 5 Bikin Terkejut

Twitter juga mengatakan jika kebijakan itu hanya berlaku untuk Uni Eropa saja untuk sekarang. Itu karena adanya aturan privasi lokal yaitu General Data Protection Regulation atau GDPR.

Mereka telah memiliki kebijakan soal akun tidak aktif namun belum melakukannya secara konsisten.

Heboh Isu Ustaz Hanan Attaki Poligami, Netizen Ngaku Shock

"Selain mematuhi GDPR, kami mungkin akan memperluas kebijakan akun)tidak aktif ini di masa depan untuk mematuhi regulasi lainnya di seluruh dunia dan memastikan integritas dari layanan. Kami akan mengomunikasikan kepada kalian semua jika kami melakukannya," ungkap Twitter.

Twitter juga menuliskan permohonan maaf mereka dari kebijakan awal tersebut.

Sebelumnya, Twitter mengonfirmasi jika telah mengirimkan email pada pengguna yang selama enam bulan tidak aktif di Twitter. Jika mereka tidak mengaktifkan akunnya hingga 11 Desember 2019, maka akun akan segera ditutup dan username akan bisa digunakan oleh pengguna lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya