Nih 10 Profesi Baru Bidang Siber di Indonesia

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.
Sumber :
  • VIVA/Rifki Arsilan

VIVA – Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN meresmikan 'Peta Okupasi Keamanan Siber Nasional'. Peta ini menggambarkan profesi apa saja yang dibutuhkan terkait pengamanan dunia siber. Dari sana kemudian dapat dilihat, apa saja kompetensi yang harus dikuasai. 

Sri Mulyani Buka Suara soal Rupiah Tembus Rp 16.200 per Dolar AS

Menurut Kepala BSSN, Hinsar Sibuan, mengatakan peta ini berkaitan dengan ekonomi digital di Asia Tenggara yang tahun ini nilainya mencapai Rp1.418 triliun, yang mana 40 persennya atau Rp567 triliun berasal dari Indonesia. Selain itu, BSSN menyinggung 10 profesi baru di bidang siber.

"Indonesia harus bisa menjaga dan mendayagunakan potensi tersebut untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan kesejahteraan umum," katanya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Oleh sebab itu pemerintah maupun industri harus memiliki SDM yang mampu mengampu seluruh spektrum pengamanan di ranah siber. SDM di bidang ini harus berintegritas, nasionalis, berorientasi, tanggap dengan risiko keamanan dan mampu menjadi agen security awareness di lingkungan kerja.

"Hal ini sejalan dengan apa yang jadi tujuan utama kami, ialah menciptakan SDM unggul serta bagaimana mengamankan dunia siber. Mengamankan juga perlu melihat dari sisi manusia," kata Ketua Tim Perumus peta Okupasi Keamanan Siber Nasional, Eko Kuswardono Budiarjo. 

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Dari peta yang dirilis, masyarakat dapat mengamati apa saja kompetensi yang harus mereka kuasai. Dengan ini SDM juga tahu jenjang yang harus mereka kuasai untuk mengembangkan diri di bidang siber. 

Unit kompetensi yang belum terpenuhi adalah Cyber Incident Investigation Manager, Cyber Forensic Specialist, Digital Forensic Analyst dan Digital Evidence First Responder. 

Ada juga unit kompetensi yang belum terpenuhi seluruhnya melingkupi Cryptographic Specialist, Cryptographic Engineer, ICT Security Product Lead Evaluator, ICT Security Product Evaluator, Cryptographic Analyst dan Cryptographic Module Analyst. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya