Isbat Ramadan hingga Idul Adha, Cukup dari Kalender atau Harus Rukyat?

Pantau rukyat/Ilustrasi.
Sumber :
  • Jeffry

VIVA – Pemerintah diketahui selalu menggelar sidang isbat (penetapan) ketika menyambut Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Selain pemerintah, berbagai organisasi massa dan aliran tertentu juga memiliki cara penghitungan dan penetapan yang berbeda-beda.

Hal ini yang membuat penyelenggaraan dua dari tiga hari besar umat Islam tersebut selalu berbeda. Keduanya yaitu penetapan awal Ramadan (puasa) serta Syawal (Idul Fitri). Padahal, penetapan Idul Fitri dan Idul Adha telah tertulis di kalender Masehi yang rilis setiap tahun.

Kepala Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Murwendaya menegaskan, penetapan tiga hari besar Islam harus berdasarkan pada metode rukyat (melihat Bulan) dan hisab (kalender Hijriah).

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan kalender Masehi adalah surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, termasuk hari keagamaan yang disusun berdasarkan hasil temu kerja Kementerian Agama.

"Jadi kalender itu hanya patokan, sebagai informatif. Tidak bisa menentukan tiga hari besar Islam. Kita tetap harus melaksanakan rukyat dulu, kemudian menggelar sidang isbat," katanya kepada VIVA, Kamis, 26 Desember 2019.

Adapun sidang isbat dilaksanakan setiap tanggal 29 di mana tiga hari besar Islam tersebut akan ditentukan. "Kalau puasa Ramadan sidang isbatnya tanggal 29 Syaban, untuk Syawal (Idul Fitri) tanggal 29 Ramadan, dan Dzulhijjah (Idul Adha) tanggal 29 Dzulqa'dah," tegas Cecep.

Kementerian Agama setiap tahunnya selalu mengadakan pertemuan dengan ahli hisab dan rukyat untuk membuat kalender Hijriah. Ahli hisabnya terdiri dari akademisi hingga organisasi massa.

Sebagai informasi, sidang isbat Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha diselenggarakan oleh pemerintah sejak 1950 dengan tujuan menetapkan hari pertama tiga hari besar umat Islam.

Jadwal Imsakiyah, Waktu Sholat dan Buka Puasa di Seluruh Indonesia Kamis, 28 Maret 2024

Awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama bahwa negara punya hak untuk menentukan datangnya tiga hari besar tersebut. Kemudian, pada 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) dibentuk dan di bawah Kementerian Agama.

Di dalam badan itu terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah (Idul Adha).

6 Hikmah Dalam Menunaikan Zakat Fitrah Bagi Umat Islam

Pada 2013, jumlah saksi ditambah dengan menghadirkan perwakilan negara lain untuk memberi pandangan mengenai penentuan tanggal penting ini.

Satgas pangan polri

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

Tim Satgas Pangan Polri menyarankan agar pasar murah digalakkan di Kalimantan Tengah untuk menjaga stabilisasi harga dan stok bahan pokok penting selama puasa dan lebaran

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024