Jawaban Grab dan Gojek soal Tarif Ojek Online Naik Bikin Driver Tekor

Demo driver ojek online.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Rencana Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online atau ojol dalam waktu dua minggu hingga satu bulan ke depan menuai protes. Sebab, kenaikan ini justru membuat konsumen kabur sehingga driver menjadi tekor.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Grab dan Gojek merespons soal kenaikan tarif ojol ini. Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengaku bahwa saat ini masih menunggu koordinasi resmi dari pemerintah.

Baca: Tarif ojek online naik, konsumen pindah ke lain hati

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

"Kami memahami ada faktor-faktor baru yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait regulasi (kenaikan tarif) ojek online," ujarnya kepada VIVA, Rabu, 22 Januari 2020.

Ia meyakini kalau Kementerian Perhubungan paham mengenai berbagai variabel tersebut dan bisa menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online.

Beda dengan Daerah Lain, Driver Ojol di Bali Mesti Wajib Bisa Bahasa Asing

"Pada intinya kami menghormati dan siap mentaati setiap aturan pemerintah yang berlaku. Kami juga berharap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan, baik untuk mitra pengemudi (driver ojol) maupun konsumen di Indonesia," ungkap Tri.

Salah satu faktor dari kenaikan tarif ojek online ini adalah adanya hitungan asuransi, yaitu BPJS Kesehatan. Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2020, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik sebesar 100 persen.

Berdasarkan Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019, berikut rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan: Kelas III dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42.000, Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.

Pada kesempatan terpisah, Gojek menyebut masih terlalu dini untuk berkomentar lebih jauh soal tarif ojol, karena pesaing Grab ini hanya mendengar pemberitaan bahwa pemerintah masih akan mengkaji permintaan tersebut.

"Yang dapat kami pastikan adalah bahwa Gojek senantiasa mendukung dan taat terhadap aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah demi kesejahteraan driver yang berkelanjutan dan pertumbuhan ekosistem," kata Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda kepada VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya