Dalam 2 Bulan, 179 Jenis Hoax dan Disinformasi Soal Corona Beredar

Ilustrasi hoax.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Hingga Senin, 9 Maret 2020, Laporan Isu Hoax dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mencatat 179 jenis hoax dan disinformasi terkait virus corona. Menteri Kominfo, Johnny Plate ingatkan masyarakat untuk tidak meneruskan informasi bohong tersebut.

"Khususnya dengan COVID-19 ini lebih baik kita masyarakat mengendalikan diri deh untuk tidak meneruskan informasi-informasi yang hoax disinformasi bahkan informasi yang barangkali belum kita uji kebenarannya. Itu enggak usah,” kata Johnny, di Gedung Kominfo, Jakarta, 9 Maret 2020.

Dia mengatakan pemerintah membentuk protokol untuk masyarakat bisa mendapatkan kepastian informasi. Misalnya terkait dengan kesehatan mengacu kepada protokol kesehatan.

Dengan kepastian informasi itu, menurutnya masyarakat juga bisa tahu pemerintah sungguh-sungguh dan serius melaksanakan pencegahan virus. Bisa mempersiapkan warga Indonesia untuk menghadapi virus itu.

"(Misalnya) kurang sehat mari kita isolasi diri dengan membatasi komunikasi dengan pihak yang lain agar tidak menularkan. Hal-hal seperti itu yang dilakukan. Dibandingkan dengan hoax, rugi lah percuma lah," ujar dia.

Lima Kasus Hoax Masuk Jalur Hukum

Mengenai hoax yang beredar, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga mengatakan jika telah ada lima kasus yang masuk ke jalur hukum. Dua kasus berada di Polda Kalimantan Timur, dua kasus di Polda Kalimantan Barat, dan satu kasus di Polresta Bandara Soekarno Hatta.

"Mereka punya indikasinya, tadi kepolisiannya kan ada di Kaltim Kalbar sama yang di bandara itu. Saya enggak tahu untuk lebih dalam lagi," kata Semuel  usai acara Diskusi Hoaks Virus Corona, Jakarta.

Viral Driver Xpander Tabrak Porsche Disebut Buka Galang Dana, Ini Kata Kitabisa

Namun tidak semua informasi hoax akan maju ke ke jalur hukum. Namun ada pilihan lain untuk penanganan berita hoax dan disinformasi.

Beberapa di antaranya seperti take down ataupun untuk diluruskan soal disinformasi.

Sentil Henry Yosodiningrat, Haidar Alwi Minta TPN Ganjar-Mahfud Setop Bikin Hoaks

"Ya ini agak merempet justru ini kita pakai untuk media untuk pembelajaran. Jadi percontohan, ini loh yang benar. Umpamanya disinformasi, kasus terkait di sini wah ini enggak kayak gitu, gini loh benarnya," ujar dia.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

MK mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan kawan-kawan. Menghapus ketentuan pasal sebar hoax memicu keonaran

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024