Perhatian, Warga Bisa Akses Gratis Situs COVID-19 dan SMS Blast

Penyemprotan disinfektan di rumah ibadah sebagai bentuk pencegahan Corona atau Covid-19.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan pembebasan kuota untuk mengakses laman resmi Covid-19, yaitu www.covid19.go.id. Kebijakan ini akan dimulai pada Senin, 23 Maret mendatang.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

"Kami telah berkoordinasi dengan operator seluler bahwa akses data situs resmi COVID-19, https://www.covid19.go.id/, gratis per tanggal 23 Maret 2020," ujar Menkominfo Johnny G Plate di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020.

Selain itu ada penyediaan kanal bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyebarluaskan informasi penangan pandemi COVID-19. Kanal ini salah satunya berupa SMS blast dengan pengirim adalah BNPB.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Johnny juga mengatakan nomor baru pelayanan darurat 117. Nomor ini juga dikatakan bebas pulsa secara eksklusif digunakan oleh BNPB. "Dan meminta operator telekomunikasi membuka koneksinya sesegera mungkin," ungkapnya.

Ia lalu menyebut soal sejumlah instruksi kepada Operator Telekomunikasi dan Penyedia Platform Digital. Dia bilang untuk operator seluler bisa menyediakan layanan akses internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Adapula operator diminta untuk menyediakan produk layanan atau program yang mendukung implementasi kebijakan Presiden soal social distancing, serta menangkal hoax Corona, termasuk meminta gratis akses terhadap situs resmi penanganan Corona sama call center 117 dan 119.

"Menggratiskan akses terhadap situs resmi penanganan pandemi COVID-19 dan call center 117 dan 119. Menyediakan produk layanan/program yang mendukung implementasi kebijakan Presiden Joko Widodo terkait social distancing untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. Menangkal hoax dengan aktif dan mendiseminasikan informasi yang benar kepada publik," tegas Johnny.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024