Mengenal 2 Obat Pembunuh Corona yang Dibilang Ilmuwan RI Taruna Ikrar

Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Pharm., MD., Ph.D
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

VIVA – Ilmuwan Indonesia Taruna Ikrar mengungkapkan jika Amerika Serikat (AS) sedang menguji coba dua jenis obat penyembuh Virus Corona COVID-19. Yaitu, Remdesivir dan Hydroxy Chloroquine.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Menurut ahli Farmakologi dan anggota American Collage of Clinical Pharmacology itu kedua jenis obat ini bilang jika ribuan pasien COVID-19 dengan kasus parah di AS diberikan Remdesivir sebagai bagian dari uji coba.

Hasilnya cukup baik di mana pasien awalnya memiliki kondisi parah dan kritis dapat pulih dengan cepat dan sebagian besar telah diizinkan pulang ke rumah. Berdasarkan data yang dikelola VIVA dari beberapa sumber, Senin, 20 April 2020, Remdesivir merupakan pengobatan untuk Ebola.

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Namun dalam sejumlah penelitian pada hewan bisa mencegah dan mengobati virus corona terkait Covid-19, SARS dan MERS. Obat ini bekerja dengan mematikan kemampuan virus untuk mereplikasikan diri dalam sel. Selain AS, Remdesivir juga dalam tahap uji coba di Benua Asia, termasuk China.

Ilmuwan melakukan penelitian virus corona baru.

Mengenal Penyakit Radang Usus, Bisa Sebabkan Kanker Usus Besar Jika Dibiarkan

Ilmuwan China bahkan telah mematenkan secara nasional Remdesivir yang diyakini mampu mengatakan infeksi Corona. Pengajuan itu dilakukan The Wuhan Institue Virologi di Provinsi Hubei, sejak 21 Januari 2020.

Asal tahu saja, Remdesivir termasuk golongan antivirus dan masuk dalam kategori obat resep. Dituliskan jika obat ini mampu mengatasi infeksi virus, namun penggunaan untuk COVID-19 masih dalam tahap uji coba.

Terdapat sejumlah peringatan sebelum menggunakan obat ini. Misalnya dilarang menggunakan jika pasien memiliki penyakit ginjal atau liver (hati), serta tidak dianjurkan untuk yang sedang menjalani cuci darah. Ibu hamil atau menyusui juga dilarang menggunakan obat tersebut.

Untuk pengobatannya, dalam penelitian berkisar 5 hingga 10 hari. Bentuk obatnya adalah suntik. Dalam beberapa ujicoba yang dilakukan dosis hari pertama 200 mg serta 100 mg pada hari kedua dan selanjutnya.

Virus corona COVID-19

Sementara itu, obat lainnya yang juga dalam tahap uji coba untuk membunuh COVID-19 adalah Hydroxy Chloroquine, atau obat antimalaria. Taruna menjelaskan jika obat itu memberikan efek mengurangi gejala virus dan memberikan efek samping seperti gangguan irama jantung.

Dengan begitu, Hydroxy Chloroquine disarankan digunakan sebagai obat pendukung saja. Obat ini juga untuk menangani penyakit yang menyerang kekebalan tubuh atau autoimun. Salah satunya adalah Lupus atau peradangan sendi (rheumatoid arthritis).

Sebagai antimalaria, obat ini bekerja caranya dengan mematikan parasit penyebab malaria. Sedangkan bagi penanganan radang akan memengaruhi sistem imun pada penderita.

Pasien dengan beberapa penyakit seperti gangguan penglihatan, penyakit jantung, gangguan irama jantung, gangguan fungsi ginjal, penyakit hati, diabetes, dan gangguan lambung diperingatkan untuk berhati-hati saat menggunakan obat ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya