Nomor Rekening Pengemis Online Terindikasi Pemerasan

Pengemis.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Pengemis online saat ini tengah meramaikan kolom komentar media sosial dan media online. Mereka tak segan-segan mengumbar nomor rekening dan ponsel, guna meminta bantuan dana kepada warganet yang tengah melihat komentar di suatu unggahan.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id pada Selasa, 26 Mei 2020, dari banyaknya nomor rekening yang dibuka ke publik, tiga nomor sudah dilakukan pemeriksaan pada situs rekening.id. Salah satunya masuk dalam kategori pemerasan, yang dilaporkan pada 18 Mei 2020.

Baca juga: Ponsel Baru Samsung Harganya Cuma Rp1 Jutaan, Baterai 5000 mAh

Sementara, dua lainnya dikatakan belum pernah dilaporkan dalam tindak pidana apa pun. Namun, situs milik Kementerian Komunikasi dan Informatika itu memperingatkan, nomor rekening yang belum dilaporkan bukan berarti aman dan terpercaya, sehingga masyarakat tetap harus waspada.

Salah satu pengemis online mengaku, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena virus COVID-19, membuat mereka tidak bisa lagi membayar kontrakan karena tidak adanya penghasilan.

Komentar lainnya mengatakan, sejak virus corona dirinya sulit mencari rezeki, sehingga susah memberi makan anaknya. Ia berharap, ada yang mau membantu keluarganya dengan ikhlas ke nomor rekening yang telah dicantumkan.

"Semoga ada hamba allah yg mau berbagi rezeki kpa hambanya.semenjak ada COVID-19 hamba di phk dri pekerjaan nya.dah 2 bulan kontrakan blm ke bayar semoga hamba allah bisa bantu hamba.rek BRI 807 . semoga Allah yg blsnya ke baikan nya amin ya allah," tulisnya.

"Assalamualaikum wr.wb.apakah ada saudara yang mau bantu keluarga kami yang sedang kesulitan untuk beli makan anak saya. Semenjak adanya corona saya ga tau lagi cari rejeki kemana. Jika ada yang mau membantu keluarga saya dengan rasa penuh ikhlas ini no rekening CIMB saya 762 berapapun yang bapa dan ibu berikan sangat berarti buat keluarga saya... Terimakasih wasalamualaikum," tulis pengemis online lainnya.

Pengacara Firli Bahuri Blak-blakan Klaim Sudah Ajukan Penundaan Pemeriksaan Kasus Pemerasan
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024