Ada Kado dari Langit Saat HUT RI ke-75

(Foto Ilustrasi) Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Bulan ini akan ada tiga hujan meteor yang bisa disaksikan dari langit Indonesia, bahkan tanpa memerlukan alat bantu. Hujan Meteor Perseid, Hujan Meteor Kappa Cygnids, dan Hujan Meteor Aurigid.

Dari akun Instagram @bosschaobservatory yang dikutip VIVA Tekno, Sabtu, 8 Agustus 2020, Puncak Hujan Meteor Perseid akan terjadi pada 12 Agustus pukul 00.20 waktu lokal (N-NE) hingga fajar. Pada masa ini akan ada 100 meteor per jam.

Puncak Hujan Meteor Perseid terjadi saat Bumi melewati jalur Komet Swift-Tuttle pada 17 Juli hingga 24 Agustus. Lalu, pada 12 Agustus, Bumi akan melewati daerah paling padat dan berdebu.

Komet Swift-Tuttle adalah objek terbesar yang diketahui berulang kali melewati Bumi yang memiliki lebar 26 kilometer. Terakhir berada di dekat orbit Bumi pada 1992 saat mengelilingi Matahari dan akan terjadi lagi pada 2126.

Kemudian, puncak Hujan Meteor Kappa Cygnids akan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 pada 17 Agustus 2020. Peristiwa ini bisa disaksikan mulai senja hingga 02.25 waktu lokal (N-NE).

Peristiwa ini dapat dilihat tanpa alat bantu di langit yang gelap. Pada puncaknya akan ada tiga meteor setiap satu jam. Hujan meteor akan tampak berbaris di langit oleh konstelasi Cygnus dan bintang Kappa Cygni.

Terakhir adalah Hujan Meteor Aurigid yang puncaknya akan terjadi pada penghujung bulan, atau 31 Agustus 2020 pukul 01.35 waktu lokal (N-NE) hingga fajar. Setiap jamnya akan ada enam meteor.

Hujan meteor ini disebabkan oleh Komet Kiess (C/1911 N1). Sedangkan, periodenya mulai dari 28 Agustus hingga 5 September 2020. Peristiwa langit ini bisa disaksikan tanpa alat bantu, asal menyaksikannya di tempat gelap atau tanpa polusi cahaya.

Beras Lokal dan Premium Makin Mahal, Zulhas Sebut Produksinya Turun 2 Juta Ton Lebih
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Amin Akram

Anggota DPR Khawatirkan Nasib UMKM Lokal jika Pelanggaran Tiktok Shop Dibiarkan

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK, mengatakan, Pembiaran pelanggaran Tiktok Shop yang terus berlangsung selama tiga bulan terakhir bisa menjadi ancaman bagi UMKM lokal.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024